Langkat | REALITAS – Polres Langkat bersama Polsek Kuala tangkap pria berinitial MK (20) warga Dusun VII Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang yang mencoba mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, di Kecamatan Kuala, yang sebelumnya coba dibuang tersangka ke jalan.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra menyampaikan di Stabat, Jumat 09 Mei 2025.
Disampaikan Rudi Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Langkat bersama Polsek Kuala berhasil mengamankan seorang pria berinisial MK (20), warga Kecamatan Padang Tualang, yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.
Dimana penangkapan terhadap pelaku ini dilakukan di Lingkungan II amal Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu paket berisi serbuk putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,22 gram, yang siap untuk diedarkan, yang sebelumnya personel mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Kami menerima informasi terpercaya tentang seorang pria yang diduga membawa sabu di Lingkungan II amal Kelurahan Bela Rakyat Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat. Setelah melakukan penyelidikan, tim kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tersangka,” ujarnya.
Saat akan ditangkap, MK berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu ke jalan. Namun, upaya tersebut gagal, dan polisi segera mengamankan barang bukti serta tersangka di lokasi kejadian.
Setelah diamankan, MK langsung dibawa ke Mapolres Langkat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan bahwa ia positif menggunakan narkotika. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, katanya.(*)
Sumber: Ant