Jakarta | REALITAS – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot dan memproses eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terlibat kasus narkoba dan asusila. Nasir menanti proses hukum dan sidang etik terhadap AKBP Fajar.
“Sudah tepat Kapolri mencopot Kapolres Ngada. Langkah selanjutnya diproses secara etik dan hukum,” ujar Nasir kepada wartawan, Kamis 13 Maret 2025.
Nasir mengungkit aspirasi masyarakat yang menginginkan AKBP Fajar dipecat secara tidak hormat jika terbukti melakukan tindakan tersebut. Dia juga menyatakan perbuatan AKBP Fajar keji jika terbukti.
“Sejumlah masyarakat menyampaikan agar Kapolres itu dipecat dengan tidak hormat jika terbukti melakukan perbuatan keji dan memalukan tersebut sebagaimana yang diberitakan di sejumlah media,” kata Nasir Djamil.
Jabatan Kapolres Ngada kini diisi oleh AKBP Andrey Valentino. Ia sebelumnya menjabat Kapolres Nagakeo. AKBP Fajar sebelumnya ditangkap Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri diduga karena kasus narkoba dan asusila.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, melihat proses kasus ini berjalan lama. Namun, kata Anam, ternyata hal itu terjadi karena penguraian konstruksi peristiwanya membutuhkan waktu yang tidak sedikit.
“Saat ini proses untuk etik dan pidana sedang berjalan dalam waktu dekat akan digelar sidangnya dan akan segera menetapkan tersangka, itu update yang kami peroleh,” kata Anam.(*)
Sumber: Dtn