Lima Orang Terduga Terlibat Money Politic Ditangkap, Ketua Panwaslih: Dua Membagikan Tiga Orang Penerima

oleh -40.579 views
Kronologi Panwaslih Banda Aceh Amankan Lima Orang Terduga Money Politics
Screenshot video petugas Panwaslih Banda Aceh saat melakukan OTT dugaan money politik, di Banda Aceh, Selasa malam (26/11/2024).(Foto Antara)

Banda Aceh | REALITAS – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat money politic (politik uang) terkait Pilkada Kota Banda Aceh 2024.

“Iya ada lima orang, dua orang yang membagikan, dan tiga orang penerima,” kata Ketua Panwaslih Banda Aceh Indra Milwady kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu 27 November 2024.

Video operasi tangkap tangan dugaan politik uang Pilkada Banda Aceh oleh anggota Panwaslih Banda Aceh tersebut juga sudah beredar luas di media sosial.

Kelima orang tersebut diamankan setelah tertangkap tangan oleh petugas Panwaslih setempat yang diduga sedang melakukan transaksi, di salah satu warung kopi kawasan Geuceu Iniem Kecamatan Banda Raya Banda Aceh, Selasa malam 26 November 2024.

BACA JUGA :  Pj Bupati Aceh Utara Tekankan Pentingnya Inovasi Daerah

“Dari satu tempat (Dek Gus Kupi), ditangkap tangan oleh anggota Panwaslih,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, kegiatan tangkap tangan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat dari, setelah mereka bergerak ke lokasi akhirnya ditemukan beberapa orang tersebut.

“Mereka dari salah satu calon Wali Kota (Banda Aceh). Ini kita sedang telusuri dan klarifikasi,” katanya.

Dari operasi itu, kata Indra, petugas Panwaslih juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen nama-nama penerima dan juga uang tunai.

“Ada uang belasan juta, daftar nama-nama,” ujarnya.

Terhadap perkara ini, Panwaslih Banda Aceh masih sedang melakukan kajian awal untuk kemudian dapat diambil keputusan apakah memenuhi syarat untuk berlanjut atau tidak.

BACA JUGA :  Anak Usia 2 Tahun Ditemukan Meninggal Di Saluran Irigasi Di Aceh Utara

“Itu masih kita buat kajian awal nanti kita putuskan. Kalau nanti memenuhi, bisa pidana itu,” katanya.

Dirinya menambahkan, Panwaslih Banda Aceh masih terus melakukan pemantauan money politik, pihaknya sudah menugaskan tim ke berbagai kecamatan.

Ia mengakui, sejauh ini banyak laporan yang diterima terkait dugaan politik uang, tetapi belum memenuhi syarat formil maupun materiil.

“Laporan-laporan banyak, ada foto, video, tetapi kita kan harus ada syarat formil materiil nya. Dan yang memenuhi itu yang semalam (tangkap tangan),” demikian Indra Milwady.(*)

 

Sumber: Ant