Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat Jadi Pemateri Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

oleh -67.579 views
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat Jadi Pemateri Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Aceh Timur | REALITAS – Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.Tr.K.,S.I.K menghadiri sekaligus menjadi pemateri/narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Tingkat Kabupaten Aceh Timur Pada Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati Serta Walikota/Wakil Walikota, Selasa 15 Oktober 2024.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Panwaslih Aceh berlangsung di Hotel Royal Idi ini turut dihadiri oleh; Ketua Panwaslih Aceh diwakili Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat Dan Hubungan Masyarakat (P2H), Drs. Muhammad AH, M.Kom.I.; Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur diwakili Jaksa Fungsional Andre Pratama S.H., M.Kn.; Ketua Panwaslih Aceh Timur Musliadi, S.Pd.,S.H. beserta sejumlah Kordiv.

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Laksanakan Sosialisasi TPPO Dan TPPM Kepada Kepala Lingkungan Se Kecamatan Medan Marelan

Disamping itu sosialisi ini diikuti seluruh Ketua dan P2H Panwaslihcam dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur.

Dikesempatan itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur menyampaikan tentang materi terkait Optimalisasi Peran Penyidik pada Sentra Gakkumdu Pemilihan serta Problematika Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilihan dalam Penanganan dugaan pelanggaran Pilkada.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta terkait mekanisme pengawasan dalam pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024.

BACA JUGA :  Kebijakan Kontroversial Rektor IAIN Langsa: Sekretaris LPM Dilantik Diduga Tidak Memenuhi Syarat Jabatan

“Peran rekan rekan Panwaslihcam sangat penting dalam memastikan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan,” kata Adi.

Menurutnya, sering kali masyarakat memandang biasa adanya pelanggaran dalam pesta demokrasi.

“Pemilu adalah hak kita semua, dan kita wajib menjaga agar berlangsung dengan jujur dan adil,” pungkas Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K.(*)

Sumber: Mtp