Investigasi Media Realitas: TK Fiktif Di IAIN Langsa, Syarat Akreditasi PIAUD Berujung Sekretariat Menwa

oleh -152.759 views
Investigasi Media Realitas: TK Fiktif Di IAIN Langsa, Syarat Akreditasi PIAUD Berujung Sekretariat Menwa

Langsa | REALITAS – Tim investigasi Wartawan Media Realitas menemukan dugaan pelanggaran dalam proses akreditasi program studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) di IAIN Langsa.

Fasilitas bangunan yang awalnya disebut-sebut sebagai laboratorium TK untuk mendukung akreditasi kini dialihfungsikan menjadi sekretariat Resimen Mahasiswa (Menwa). Akreditasi unggul yang dicapai program studi ini dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) pada Juli 2024 kini diselimuti pertanyaan, terutama menyangkut keabsahan fasilitas pendukung yang disebutkan dalam persyaratan akreditasi.

Menurut informasi yang diperoleh, Prodi PIAUD FTIK IAIN Langsa berhasil meraih predikat Akreditasi Unggul dari LAMDIK pada Juli 2024, sebuah pencapaian yang menuntut adanya fasilitas pendukung lengkap, termasuk laboratorium TK sebagai sarana praktik. Namun, investigasi Mediarealitas menemukan bahwa fasilitas yang seharusnya menjadi laboratorium PIAUD kini berfungsi sebagai sekretariat Resimen Mahasiswa (MENWA), sehingga fungsi utamanya sebagai tempat praktik anak usia dini tidak lagi terpenuhi, ujar sejumlah sumber media ini Selasa 29 Oktober 2024 di Langsa.

Sementara itu Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, yang dihubungi Media ini, Perencanaan, dan Keuangan IAIN Langsa, Dr. Sabaruddin, M.Si, menjelaskan bahwa lokasi bangunan tersebut memang kurang strategis untuk menjadi laboratorium PAUD.

“Lokasinya kurang strategis untuk PAUD, karena agak jauh dan kondisi keamanan terkait keberadaan monyet dan segala macam, sehingga tidak maksimal dan optimal untuk praktikum PAUD,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin, 28 Oktober 2024.

Namun, tim mempertanyakan alasan ini, mengingat bangunan tersebut tetap diajukan sebagai laboratorium PIAUD untuk mencapai predikat unggul. Jika fasilitas tersebut tidak layak sejak awal, mengapa tetap didaftarkan untuk syarat akreditasi?.

“Pertanyaan ini mengarah pada dugaan bahwa bangunan tersebut lebih berfungsi sebagai formalitas untuk memenuhi kriteria penilaian tanpa benar-benar menyediakan manfaat bagi mahasiswa PIAUD,” ujarnya.

Humas IAIN Langsa menyatakan bahwa pengalihfungsian laboratorium PIAUD menjadi sekretariat Menwa merupakan langkah optimalisasi pemanfaatan fasilitas kampus.

“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan untuk memanfaatkan fasilitas yang ada agar lebih efektif dan memberikan ruang yang memadai bagi kegiatan kemahasiswaan,” jelas Sabaruddin dalam pernyataan resmi.

Namun, fakta bahwa fasilitas yang mendukung akreditasi PIAUD ini justru dialihfungsikan menimbulkan spekulasi tentang komitmen kampus terhadap mutu pendidikan.

Berdasarkan hasil investigasi Mediarealitas, alih fungsi ini tampaknya lebih mengarah pada upaya pembenaran atas kebijakan yang merugikan kualitas praktik mahasiswa PIAUD.

Penelusuran Mediarealitas mengungkap bahwa laboratorium TK tersebut tercatat sebagai fasilitas aktif selama proses penilaian akreditasi. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa kampus mungkin telah mengajukan informasi yang tidak sepenuhnya akurat kepada tim asesor dalam proses akreditasi unggul LAMDIK.

Berdasarkan standar akreditasi LAMDIK, setiap fasilitas yang disyaratkan untuk predikat unggul harus berfungsi aktif dan mendukung praktik akademik secara nyata.

Dugaan bahwa fasilitas ini hanya berperan sebagai simbol akreditasi, sementara kebutuhan pendidikan anak usia dini tidak terakomodasi, menjadi sorotan dalam investigasi Mediarealitas. Apakah akreditasi ini dicapai melalui fasilitas yang hanya memenuhi syarat administratif, tanpa implementasi nyata?

Alih fungsi bangunan yang diajukan sebagai laboratorium TK untuk akreditasi unggul Prodi PIAUD di IAIN Langsa menjadi sekretariat Menwa memicu pertanyaan besar tentang proses akreditasi dan penggunaan fasilitas kampus.

Hasil investigasi ini memperlihatkan perlunya transparansi dan tanggung jawab kampus dalam memenuhi standar akreditasi yang diakui LAMDIK, sehingga predikat unggul benar-benar tercermin dalam kualitas pendidikan.

Melalui investigasi ini, Mediarealitas menyoroti pentingnya peninjauan ulang atas kebijakan akreditasi dan penggunaan fasilitas di perguruan tinggi, agar setiap predikat akreditasi tidak hanya berorientasi pada laporan administrasi, tetapi benar-benar mencerminkan komitmen kualitas pendidikan bagi mahasiswa dan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan, Bangunan Laboratorium Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) yang berada di halaman Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Langsa telah beralih fungsi menjadi sekretariat Resimen Mahasiswa (Menwa). Pengalihfungsian tersebut karena Bangunan Laboratorium Piaud dinilai lebih strategis untuk dimanfaatkan oleh Menwa.

Menurut Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Dr. Sabaruddin, M.Si Bangunan itu telah diresmikan sekitar satu minggu yang lalu. Ia mengatakan lokasi Bangunan tersebut kurang strategis untuk Laboratorium Piaud karena jauh dari keramaian dan kurangnya keamanan untuk praktik pendidikan. Ia menilai anak-anak yang akan berkunjung kesana akan merasa ragu.

“Namun karena lokasi yang kurang strategis untuk sebuah paud karena agak jauh dan kondisi keamanan monyet dan segala macam sehingga tidak maksimal dan optimal untuk praktikum paud” ujar Sabaruddin saat ditemui di Ruangannya Senin 28 Oktober 2024.

Oleh karena itu rektorat berharap bangunan tersebut dimanfaatkan oleh Organisasi Mahasiswa (Ormawa). Sabaruddin menilai lokasi bangunan yang dikelilingi pepohonan dan menyatu dengan lingkungan sekitar strategis untuk dimanfaatkan oleh Menwa dan digunakan sebagai lokasi latihan.

“Jadi harapan pak Rektor ya ormawa salah satunya adalah Menwa yang bisa bantu, pihak keamanan,” kata Sabaruddin.

Pengalihfungsian Laboratorium Piaud menjadi Sekret Menwa dinyatakan sebagai optimalisasi penggunaan fasilitas kampus. Hal ini berdasarkan informasi yang dirilis Humas IAIN Langsa.

“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan untuk memanfaatkan fasilitas yang ada agar lebih efektif dan memberikan ruang yang memadai bagi kegiatan kemahasiswaan”. tertulis dari pengumuman tersebut yang disampaikan oleh Sabaruddin.

Selain itu barang-barang yang tergolong makro seperti perlengkapan ngajar mengajar sudah dipindahkan dari bangunan tersebut.

“Barang lain selain itu seperti tangga masih dalam proses tahap pemindahan,” kata Sabaruddin.

Di sisi lain, Laboratorium Piaud direncanakan akan dipindah didekat koperasi yang terletak dibelakang kantin antar gedung FUAD dan Pascasarjana.

“Sementara akan difungsikan disamping gedung perpustakaan, (dekat) gedung koperasi itu, tapi masih dalam tahap tinjau ulanglah gedung-gedung yang gak dipakek,” ujarnya.

Peralihan tempat untuk Laboratorium Piaud akan dipertimbangkan dari aspek keamanan dan Sabaruddin memastikan akan memproses dalam waktu segera.

“Kita pengen setiap fasilitas dimanfaatkan secara optimal, tidak ada yang terbengkalai, tidak ada yang kurang berfungsi dengan kurang maksimal,” tutur Sabaruddin.

Namun Ketua Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (Piaud) Veryawan, M.Pd saat dihubungi belum dapat memberikan tanggapan karena ia mengaku perlu mengkonfirmasi terlebih dahulu ke beberapa pihak terkait.

Sedangkan Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Dr. Amiruddin Yahya Azzawiy, MA saat dihubungi, ia minta untuk menghubungi Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan.(*)