Dikenal Sebagai Singa Podium, Inilah Ayah Zainal Arifin Mochtar

oleh -105.579 views
Dikenal Sebagai Singa Podium, Inilah Ayah Zainal Arifin Mochtar
Inilah sosok ayah Zainal Arifin Mochtar ulama besar dari tanah Mandar, dikenal sebagai 'singa podium'.

MEDIAREALITAS – Inilah sosok ayah Zainal Arifin Mochtar ulama besar dari tanah Mandar, dikenal sebagai ‘singa podium’.

Nama Zainal Arifin Mochtar kini sedang jadi perbincangan hangat. Hal tersebut Zainal Arifin Mochtar tampil dalam Film Dirty Vote, film dokumenter yang mengisahkan tentang instrumen kekuasaan untuk curangi pemilu. Banyak orang penasaran tentang sosok Zainal Arifin Mochtar.

Salah satu kata kunci yang dicari di laman pencarian Google yakni Zainal Arifin Mochtar anak siapa.

Lantas siapa ayah Zainal Arifin Mochtar ?

Ayah Zainal Arifin Mochtar, KH Mochtar Husein adalah ulama besar dari tanah Mandar.

Ia mendirikan Pondok Pesantren Nuhiyah Pambusuang di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Dikutip dari laman Kemenag Polman, KH Mochtar Husein juga dikenal sebagai singa podium, orator, dan juga seorang ulama yang sangat produktif dalam menulis.

KH Mochtar juga aktif di bidang organisasi keagamaan khususnya Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Selatan hingga menjadi ketua MUI Sulsel.

Di bidang keilmuan sangat aktif mengkaji ilmu-ilmu keislaman khususnya di bidang tafsir.

Di masa tuanya, ia tidak pernah lepas mengkaji kitab-kitab keislaman dan terus memanfaatkan waktu terus menulis.

KH Mochtar Husein menghembuskan nafasnya di rumahnya di Jl. Belibis No. 1, Makassar, Sulsel pada 7 Oktober 2017 lalu dimakamkan di pemakaman Arab Bontoala, Minggu 8 Oktober 2017

Zainal Arifin Mochtar lahir di Ujung Pandang atau sekarang lebih dikenal sebagai Makasar, 8 Desember 1978.

Zainal Arifin Mochtar adalah dosen pada Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Dia juga menjadi peneliti pada Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) yang bergerak dalam kajian dan advokasi mengenai antikorupsi.

Oleh karena itu, Zainal juga kerap dimintai analisisnya sebagai pakar hukum tata negara dan korupsi.

Zainal Arifin Mochtar menyelesaikan pendidikan Strata Satu (S1) Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2003.

Zainal juga melanjutkan jenjang Strata Dua (S2) di Universitas Northwestern, Chicago, Amerika Serikat, dan meraih gelar Master of Law pada tahun 2006.

Ia menamatkan jenjang Strata Tiga (S3) Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2012.

Zainal menyelesaikan program kursus Summer School Administrative Law, Universitas Gadjah Mada-Maastricht University, Belanda pada tahun 2006, serta Summer School American Legal System, di Georgetown Law School, Washington, Amerika Serikat.

Zainal Arifin Mochtar juga mengawali karir akademisinya pada tahun 2014 di Fakultas Hukum UGM.

Aktif di berbagai kegiatan Antikorupsi, di antaranya:

– Anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2007.

– Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), Fakultas Hukum UGM pada tahun 2008 -2017.

– Anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2020 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

– Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2015- 2017.

– Anggota Komisaris PT Pertamina EP pada tahun 2016- 2019.

– Pada tahun 2022, ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia.

– Pada tahun 2023, ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan Periode 2023- 2026 (*)

Sumber: Tribun