Langsa | MEDIAREALITAS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa, Jeffry Sentana, meminta Polres Langsa mengungkap dan mengumumkan penyidikan kasus akun Facebook Usman Udin diduga bodong, telah dilaporkan berbagai pihak ke Polres Langsa, dan Bareskrim Polri.
Kata dia, mengaku juga dirugikan, meyakini akun facebook bodong atas nama dimaksud, terkesan sengaja dibuat untuk penggiringan opini publik.
Dalam akun itu menyebutkan, TNI harus dibubarkan, mengolok-olok Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, memfitnah dan menghina anggota DPRK Langsa, melalui ujaran kebencian terhadap ketua partai politik.
Kemudian, akun itu juga mengancam Kepala Dinas Pendidikan Langsa, bahkan menghina organisasi Islam, seperti HMI tak luput dari hinaan akun tersebut, kata Jeffry.
Dia menilai, hal itu tidak bisa dianggap biasa. “Ini merupakan tindakan serius, melanggar hukum, dan tidak dapat dibiarkan begitu saja,” tegas Jeffry Sentana, Senin 23 Oktober 2023.
Sebagai presentasi bagian dari masyarakat Kota Langsa, ia pun mengecam keras tindakan pelaku dibalik akun bodong. “Menurut informasi, pelaku diduga salah satu oknum anggota KIP Langsa, baru dilantik,” beber Jeffry.
Kata dia, jika itu benar, berdasar Informasi beredar, dan diduga ada oknum anggota KIP baru dilantik sebagai terduga pelaku. “Maka memohon penyidik, agar oknum dimaksud segera ditahan,” tandas Jeffry.
Terkait hal itu, menurut dia, tentu akan menjadi preseden buruk bagi KIP Kota Langsa. “Jika terduga pelaku itu memang benar, sebagai salah satu anggota komisioner KIP.”
Artinya, dalam hal ini, oknum itu dinilai telah melakukan perbuatan mengacau ketertiban masyarakat dan bisa saja dikatakan makar. “Bukan itu saja, ada ranah pidana UU ITE bisa menjerat oknum dimaksud dengan perbuatannya.”
Sebagai anggota dewan, dan salah satu cucu prajurit TNI, lanjut dia, berjanji mengawal kasus ini hingga tuntas. Dan mengusulkan pimpinan DPRK Langsa turut mengawal kasus ini secara kelembagaan, kata Jeffry.
Tujuannya, guna menjaga integritas dan martabat lembaga-lembaga pemerintah, yaitu TNI/Polri dan DPRK Langsa.
Maka hukum harus ditegakkan secara tegas, terkait pelanggaran serius menghancurkan kredibilitas lembaga-lembaga pemerintah dengan fitnah dan Hoax.
Sebelumnya, baru-baru ini telah terjadi tindakan diniai meresahkan masyarakat, khususnya di Kota Langsa dan mencemarkan nama baik Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri dan DPRK Kota Langsa.
Terpisah, Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Langsa, Ridwan dikonfirmasi terkait dugaan oknum KIP dimaksud. Hingga berita ini tayang, belum menjawab telepon dan pesan WhatsApp Mediarealitas, Senin 23 Oktober 2023, hanya terlihat contreng dua saja.
Penulis: Rahmad
Editor: DEP