Demi Bayar Cicilan Sepmor Pacarnya, Pria Langsa Bobol Rumah Warga

oleh -507.759 views
Demi Bayar Cicilan Sepmor Pacarnya, Pria Langsa Bobol Rumah Warga

Langsa | MEDIAREALITAS – Demi membayar cicilan sepeda motor pacarnya, seorang pria di Langsa berinisial IV alias van membobol Rumah milik warga di Dusun Bahagia Gampong Meurandeh Tengoh, Langsa Lama, Kota Langsa. Pelaku dibekuk Polsek Langsa Timur dirumahnya pada Sabtu (8/7/2023).

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman, Selasa (12/7/2023) membenarkan terkait penagkapan pelakukan pencurian di rumah milik Rosmawati (62) warga Langsa Lama.

Tersangka IV alias van (18) warga Gampong Meurandeh Tengoh, Langsa Lama, melakukan pencurian tersebut saat rumah ditinggal korban Rosmawati menjaga suaminya di rawat di RSU.

BACA JUGA :  Ditreskrimum Polda Aceh Limpahkan Dua Tersangka TPPO Ke Jaksa, Haji Uma Beri Apresiasi

“Modus operandi yang dilakukan yaitu pelaku masuk ke rumah melalui pintu depan dan mencuri satu Kulkas dan satu mesin cuci” ujar Iptu Aulia Budiman.

Korban yang bersama keluarganya pulang dari Rumah sakit dan saat masuk ke dalam, di ketahui bahwa Kulkas dan mesin cuci sudah hilang, kata Iptu Aulia.

“Dari laporan korban, pada Senin (10/07/2023) kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Langsa Timur melakukan penyelidikan, sebut Iptu Aulia

Hasil penyelidikan akhirnya didapati bukti salah satunya dari rekaman CCTV yang merekam jejak pelaku tersebut, ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa setelah teridentifikasi pelakunya, kemudian tersangka berhasil diamankan di rumahnya pada Senin (10/08/2023) pukul 19.30 Wib.

Pengungkapan perkara pencurian tersebut kurang dari delapan jam dari awal perkara di laporkan korban, sebut Kapolsek Langsa Timur.

Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Tersangka mengaku melakukan pencurian karena membutuhkan uang untuk cicilan sepeda motor pacarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama lima tahun.(Rw)