Aceh Timur | Realitas – Juru bicara Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Timur Mansur Abubakar menegaskan, Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur tidak akan mentolerir jika memang ada kader yang melakukan kriminal ataupun terlibat narkoba.
“Jika memang ada kader-kader yang terlibat narkoba maka oleh partai akan mengambil tindakan tegas, yaitu berupa pemecatan dengan tidak hormat dari kader partai,” kata juru bicara Partai Aceh, Kabupaten Aceh Timur Mansur Abubakar alias Leubeh, dalam keterangannya yang disampaikan kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Tak sampai disitu, Leubeh juga menegaskan, jika memang terbukti kader Partai Aceh terlibat narkoba maka akan dilakukan pemecatan dengan tidak hormat dari kader partai, dan juga akan di PAW dari Anggota DPRK Aceh Timur.
“Bukan saja diberhentikan sebagai kader partai, juga akan di PAW kan dari anggota DPRK Aceh Timur,” tegas Jubir PA Aceh Timur, Leubeh.
Hal itu disampaikan leubeh kepada media, terkait adanya berita atau isu bahwa ada Anggota DPRK Aceh Timur dari Fraksi Partai Aceh yang berinisial MA ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Aceh Utara,Rabu (5/10) lalu, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. (*)