Kapolda Aceh : Jangan Ada Lagi Masyarakat yang Ragu untuk Vaksin

oleh -100.759 views
Kapolda Aceh : Jangan Ada Lagi Masyarakat yang Ragu untuk Vaksin

Banda Aceh I Realitas – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M. melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. berharap jangan ada lagi masyarakat yang ragu untuk melaksanakan vaksin, baik itu dosis I maupun dosis II.

Hal tersebut disampaikan Winardy melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/12/2021) saat mengupdate capaian harian vaksinasi Covid-19 Polda Aceh dan Jajaran.

Winardy menyampaikan, saat ini masyarakat tidak ada alasan lagi untuk ragu melaksanakan vaksin, di mana segala bentuk edukasi dan regulasi sudah diberikan, termasuk keterangan dari MUI yang menyatakan vaksin halal.

Keragu-raguan masyarakat tersebut, sambungnya, merupakan salah satu hal yang diduga mempengaruhi capaian harian vaksin kita saat ini, yang mana per tanggal 23 Desember 2021 sebanyak 77.628.

BACA JUGA :  Jemi RH Nyatakan Siap Mengabdi Untuk Gampong Jawa, Tawarkan Kepemimpinan Transparan dan Anti Pungli

Jumlah tersebut, sambungnya lagi, masih kurang dari target harian yang ditentukan, yaitu sebanyak 86.200 orang.

Oleh karena itu, perlu upaya seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengejar ketinggalan vaksinasi agar tembus target 70 persen pada akhir Desember ini.

“Target vaksinasi kita sebesar 70% hingga akhir Desember 2021 ini dan perlu kerja sama semua pihak untuk menggenjot pencapaian target tersebut,” ujarnya.

Menjelang libur natal dan tahun baru, setiap warga yang akan memasuki Aceh akan diminta menunjukkan sertifikat vaksin di pos perbatasan Aceh-Sumut.

Dimulainya operasi kepolisian itu ditandai dengan apel pasukan yang dipimpin oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs Ahmad Haydar SH MM di lapangan Mapolda Aceh.

BACA JUGA :  Jemi RH Nyatakan Siap Mengabdi Untuk Gampong Jawa, Tawarkan Kepemimpinan Transparan dan Anti Pungli

Kapolda Aceh saat apel gelar pasukan mengatakan, dalam pelaksanaan Operasi Lilin Seulawah 2021 di Provinsi Aceh, petugas di lapangan tidak membuat penyekataan di perbatasan Aceh-Sumut seperti sebelumnya.

Tapi setiap orang yang masuk ke Aceh harus sudah divaksin, dengan memperlihatkan sertifikat vaksin kepada petugas.

Petugas pun akan menggunakan Aplikasi Pedulilindungi di pos perbatasan tersebut.

Hal itu bertujuan untuk mencegah munculnya virus varian baru di Aceh.

“Selain itu perayaan Natal dan tahun baru harus dirayakan dengan cara biasa-biasa saja, tidak boleh euforia,” kata Kapolda Aceh dalam amanatnya. (*)

Sumber : Humas Polri
Editor : Amanda Bunga