Aceh Tamiang I Realitas – Satuan Tugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (Satgas PPKM) Mikro di perbatasan Aceh – Sumut, tepatnya di Desa Seumadam, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, memeriksa surat vaksin bagi setiap pengendara dan penumpang yang akan memasuki Provinsi Aceh, Senin (13/9/2021)
“Petugas kita di sana tetap melakukan pemeriksaan surat vaksinasi untuk mencegah penyebaran Covid-19, terutama bagi oengendara dan penumpang yang akan memasuki Provinsi Aceh,” sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/9/2021).
Winardy menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut, apabila pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat vaksinasi, petugas tetap akan mengarahkan kendaraan tersebut untuk putar balik.
Dalam pemeriksaan tersebut, lanjutnya, sedikitnya 71 kendaraan diputar balik petugas karena tidak dapat menunjukkan surat vaksin, dengan rincian 19 mobil penumpang, 30 mobil pribadi, dan 22 sepeda motor.