Blitar I Realitas – Ada saja cara komplotan pelaku kejahatan dalam menghindari endusan polisi dalam melakukan aksinya.
Seperti dilakukan kawanan pengedar sabu di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Ini.
Seolah meniru aksi kawakan penjahat dalam film Holywood, kawanan ini memilih empat khusus yang dirahasiakan dan terpencil di tengah kebun kopi sebagai markas mereka.
Aksi AN (37), sang pengedar sabu sekaligus obat keras, membuat petugas Polres Blitar menempuh perjalanan lumayan melelahkan untuk menemukan jejak markasnya.
Markas rahasia tersangka AN, warga Dusun Salam, Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar itu, ternyata di tengah perkebunan kopi.
Rumahnya tersembunyi di balik pepohonan dengan jalan setapak.
“Ada tersangka yang tinggal di tengah kebun kopi, dan saat digerebek ia tidak hanya menyimpan pil double L. Tetapi juga sabu,” kata Kapolres Blitar, AKBP Aditya Panji Anom, Minggu (19/9/2021).
Di rumah terpencil di perkebunan kopi itu, AN kedapatan menyimpan 650 butir double L yang disembunyikan di dalam botol bekas obat, dan dua paket sabu masing-masing seberat 0,26 gram.
“Semua barang bukti itu ditemukan di dalam rak yang ada di ruang tamu rumahnya, dengan ditaruh di dekat aquarium,” tambah Aditya.
Penangkapan AN pun merupakan pengembangan dari penangkapan pengecer sabu bernama Angga, Kamis (16/9/2021) malam.
Angga ditangkap di jalan raya Blitar-Kediri, dengan barang bukti sabu 0,34 gram yang disimpan dalam tisu.
“Malam setelah menangkap pemilik sabu yang asal Srengat itu, petugas mengembangkannya dan ditemukan nama itu (AN),” paparnya.
Begitu tahu identitas AN, petugas meluncur, Sabtu (18/9/2021) malam.
Sebab didapat kabar kalau AN jarang keluar dan lebih banyak didatangi para pengecernya.
Namun rumah bandar sabu dan pil koplo satu ini agak lumayan jauh dan terpencil.
Penelusuran petugas harus melewati jalan raya jurusan Kediri sampai Kecamatan Nglegok (Candi Penataran).
Setelah menyeberangi dam egladak yang ada di Sungai Lahar, petugas baru melewati jalan perkampungan.
Tidak berakhir di situ, petugas masih harus melewati jalan yang aspalnya rusak dan kondisinya gelap karena tak ada lampu penerangan.
Di ujung jalan rusak dan gelap itu, mobil petugas kemudian mengarah ke jalan di tengah kebun kopi yang juga gelap gulita, sebelum sampai ke rumah orang yang dicarinya.
“Petugas tak langsung menangkapnya namun seperti orang bertamu. Di antaranya dengan mengetuk pintu rumahnya,” ujarnya.
Setelah dibukakan pintu sendiri oleh AN, petugas berpura-pura sebagai pembeli baru.
Tujuannya mengetahui apakah AN punya barang atau tidak.
Namun AN mengatakan tidak melayani eceran seperti kebanyakan pembeli barang itu, tetapihanya paket hemat.
Misalnya, harus membeli minimal 10 butir pil double L.
“Begitu diiyakan oleh petugas, AN tak langsung menunjukkan barang namun terkesan berbelit-belit,” ungkapnya.
Petugas pun menduga kalau AN sudah curiga, sehingga langsung mengeledahnya.
Setelah dicari di sejumlah tempat di rumah itu, petugas menemukan dua botol bekas obat di dekat aquarium.
Satu botol itu berisi 500 butir dan satu lagi berisi 150 butir.
Di rak lainnya, petugas menemukan dua poket sabu senilai Rp 1,5 juta, di bawah tumpukan empat bungkus rokok yang masih tertutup rapat.
Bukan hanya menemukan barang, petugas juga menemukan buku yang berisi daftar nama-nama.
Diduga itu adalah daftar nama orang yang menjadi pelanggannya.
“Kami masih mengembangkannya, dari mana ia beli barang itu,” pungkasnya. (*)