Garut I Realitas – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut kembali melaksanakan kegiatan Penggeledahan/Razia di seluruh kamar hunian narapidana. (WBP)
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke – 57, diantaranya : melaksanakan Razia Bersama sebagai bentuk sinergitas jajaran Pemasyarakatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), dalam upaya Pencegahan serta Penaggulangan Gangguan Keamanan dan Ketertiban di UPT Pemasyarakatan.
Pelaksanaan kegiatan Razia kali ini, Lapas Garut bersinergi dengan POLRES dan BNNK. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas RM. Kristyo Nugroho) dan Kapolres Garut AKBP. Ade Benny Cahyono, diikuti seluruh Pejabat Struktural beserta Staf.
Total hunian yang di geledah lebih kurang 120 kamar, dengan jumlah Personil sebanyak 95 orang.
Dalam Razia tersebut, Petugas menemukan barang terlarang, berupa : Handphone : 3 unit, Powerbank : 8 unit dan barang lain yang semestinya tidak boleh berada didalam kamar tidak ditemukan adanya “Narkoba”.
Selain itu juga dilakukan Test Urine kepada warga binaan secara acak oleh Petugas dari BNNK, dengan hasil : “NEGATIF”.
Barang-barang hasil Penggeledahan/Razia diinventarisir dan didata, untuk selanjutnya dimusnahkan.
Kalapas dalam Press Release-nya, menyampaikan : “Terima kasih kepada Kapolres beserta jajarannya, Kepala BNNK dan seluruh Petugas yang telah membantu pelaksanaan kegiatan ini.
Kami akan terus melakukan pembenahan dari segala bentuk penyimpangan serta meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap siapapun yang akan memasuki Lapas, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang.
Dari hasil temuan Razia dan Test Urine yang dilakukan, menunjukan bahwasannya semakin hari perilaku warga binaan di Lapas Garut sudah lebih baik. Semoga perjuangan kita dalam membina narapidana tetap dilandasi dengan niat yang suci, agar kita selalu dalam lindungan Allah SWT. (Deddy Karim/HLG)