IDI – Aceh Timur I Mediarealitas.com – Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda (YLBHIM) Aceh, H M Ali Abusyah akrab di sapa Abu Alex Meminta kepada Kemenkumham Aceh yang baru Teuku Meurah Budiman untuk segera membasmi kan handphone (Seluler) napi lapas kelas II B Idi Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh.
Sampai hari ini, warga binaan tersebut masih bebas merdeka menggunakan handphone atau Hp, meskipun berada dipenjara, yang seharusnya pihak lapas melarang penggunaan HP dalam lapas, ujar abu Alex kepada sejumlah Wartawan di Arka Cafee Minggu (14/3/2021).
Menurut Abu Alex merajalelanya napi menggunakan handphone tak lepas dari lemah dan terkesan ada pembiaran dari aparat sipil di Lapas tersebut, ujar Abu Alex yang juga mantan Gam di Aceh.
