Polresta Pekanbaru Gulung 9 Tersangka, Operasi Antik Lancang Kuning Digelar hingga 4 Maret

oleh -274.579 views
Foto: Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya.

Pekanbaru I Realitas – Polresta Pekanbaru Gulung 9 Tersangka, Operasi Antik Lancang Kuning Digelar hingga 4 Maret.

Jajaran Polresta Pekanbaru saat ini sedang melaksanakan kegiatan Operasi Antik Lancang Kuning 2021.

Operasi dengan sasaran pemberantasan narkoba ini mulai dilaksanakan pada 18 Februari 2021 kemarin. Operasi  akan berlangsung sampai 4 Maret 2021 mendatang.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menjelaskan, berselang 2 hari dilaksanakan, jajarannya sudah berhasil menangkap 9 orang tersangka.

“Kita berhasil mengungkap beberapa kasus narkotika. Jumlah laporan polisi atau kasusnya 6 kasus dengan 9 orang tersangka,” katanya, Sabtu (20/2/2021).

Dirincikan Nandang, dari 9 orang tersangka itu, terdiri dari laki-laki 3 orang dan perempuan 6 orang. Rentang usia para tersangka mulai dari 26 sampai 55 tahun. Pendidikan mereka rata-rata SMP dan SMA.

“Pekerjaan rata-rata swasta dan pelajar,” jelas Kapolresta Pekanbaru. Dari penangkapan itu dipaparkannya, petugas berhasil menyita barang bukti narkoba. Diantaranya ganja 5 gram, sabu 21 gram, dan pil esktasi 10 butir.

Dari sejumlah penangkapan itu ditegaskan Perwira Menengah (Pamen) Polri berpangkat bunga melati tiga tersebut, pihaknya masih terus melakukan pengembangan.

BACA JUGA :   Tega Lukai Ibunya, Seorang Anak Terancam Lima Tahun Penjara

Hal ini guna menangkap tersangka lainnya, serta mengungkap keberadaan barang haram dengan jumlah yang lebih besar lagi.

“Selain narkoba, kita juga menyita barang bukti uang tunai diduga hasil penjualan narkotika sebesar Rp500 ribu dan 2 unit sepeda motor,” bebernya.

Adapun salah satu kasus yang berhasil diungkap, yakni pada Kamis (18/2/2021) lalu, sekira pukul 03.00 WIB.

Ada dua lokasi yang disasar petugas. Diantaranya di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Pekanbaru Kota dan Jalan Keliling Kelurahan Tangkerang Timur Kecamatan Tenayan Raya.

BACA JUGA :   Jenazah Onggota Polri Korban Penganiayaan, Tiba di Jayapura

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap 1 orang tersangka berinisial DR alias Dendi (43). Awalnya tim kepolisian mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika di Jalan Jendral Sudirman.

Tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Dendi. Saat dilakukan introgasi, ia mengaku baru saja nyabu di sebuah pondok dekat kolam miliknya yang beralamat di Jalan Keliling.

Tim pun bergerak ke sana. Hasilnya, didapati barang bukti 1 paket sabu seberat 3,6 gram, puluhan plastik klip bening pembungkus sabu, dan alat hisap sabu. Petugas juga menyita uang diduga hasil penjualan sabu.

“Diduga yang bersangkutan ini masih jaringan para pengedar narkotika yang ada di Pekanbaru,” pungkas Kapolresta Pekanbaru. (*)