Langsa I Realitas – Perangkat Gampong Paya Bujuk Tunong Tanah Alur Rawa Yang di Timbun Toke Boy Tidak Ada Masalah.
Islammudin Kepala Dusun Bahagia (B) Gampong Paya Bujuk Tunong, didampingi Ketua Pemuda HM Ali Abusyah (Abu Alex) kepada Wartawan Sabtu (13/2/2021) pagi.
Tanah yang ditimbun itu tidak ada masalah karena untuk dimamfaatkan untuk pembangunan Balai Pengajian Gampong, ujar Islamuddin.
Tidak ada yang ributkan karena yang timbun bukan untuk kepentingan pihak lain, setelah ditimbun tanah nya juga sudah bagus, bisa lebih bermamfaat, lagi, sebut nya lagi.
HM Ali Abusyah, yang disapa Abu Alex juga menyebutkan tanah yang ditimbun oleh H Adnan (Toke Boy) harus jelas statusnya, sekarang sudah di timbun kita minta untuk diperjelas tanah itu, sebut, Abu Alex.
Tanah yang lebih kurang 700 meter persegi itu di timbun kita dapat informasi belum ada hasil kesepakatan dari Perangkat Gampong Paya Bujuk Tunong Pemko Langsa, Provinsi Aceh harus jelas, ujar nya lagi.
Abu Alex, meminta pihak pihak yang belum tau persualan ini harus ditanyakan ke Gampong dan pihak perangkat Gampong juga harus terbuka dalam hal ini agar tidak ada yang harus dipersoalkan.
Kita mintak juga tanah yang ditimbun ini harus jelas statusnya karena tanah ini milik Gampong jadi harus di musyawarahkan di tingkat Gampong.
Harus kejelasan tentang penggunaan tanah tersebut, harus ada perjanjiah hitam di atas putih tentang tanah ini, apa lagi tanah ditimbun ini untuk Balai pengajian, sebut Abu Alex.
Harus segera dibuat hitam – diatas putih untuk perjanjian agar tidak ada yang dirugikan di kemudian hari ini.
Perjanjian harus jelas, dan kasus ini tidak harus ribut ribut, dan harus jelas, tutup Abu Alex, ketua Pemuda. (*)