Bengkulu I Realitas – Hasil Jual Narkoba Buat Pergi Haji Orang Tua, Polisi Tangkap Bandar Sabu di Bengkulu.
Polisi menangkap bandar sabu berinisial SU di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 125 gram sabu hingga uang tunai jutaan rupiah.
SU ditangkap pada Kamis (25/2/2021), berawal dari adanya laporan masyarakat setempat. Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Susilo, mengatakan SU terbilang bandar besar di wilayah Rejang Lebong karena diduga harta kekayaan yang dimiliki merupakan hasil menjual bandar narkoba.
“SU sudah cukup lama menjadi bandar narkoba, bahkan tempat tinggal SU telah direnovasi dari hasil penjualan narkoba, ” kata Susilo, saat dikonfirmasi, Minggu (28/2/2021).
