Belawan I Realitas – Masa pelarian sang pembunuh keponakan berakhir sudah dan mendapat hadiah timah panas dari Tim Unit Reskrim. Polsek Belawan pada Senin, (25/01/2021) didaerah Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.
Saiful (48) warga Jalan Bandeng Lingkungan 15, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan sang pelaku pembunuhan terhadap M. Sidik (38) tidak lain adalah keponakan sendiri yang terjadi Kamis, 07/01/2021 pukul 23.00 Wib.
Kapolsek Medan Belawan, Kompol Daniel Jefri Naibaho SH ketika dikofirmasi kru Media Realitas mengatakan, pelaku pembunuhan M. Sidik telah ditangkap oleh Tim Unit Reskrim Polsek Belawan.
“Benar, pelaku pembuhan sudah kita amankan sore tadi dari tempat persembunyiannya di daerah Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan dan disaat penangkapan pelaku mencoba melawan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas serta terukur terhadap pelaku”, ucapnya.
“Pelaku kita bawa ke Rumah Sakit DR Komang Belawan untuk mendapatkan perawatan Medis dan kemudian kita boyong ke Mako untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut serta mempertanggung jawabkan segala perbuatannya”, Lanjutnya.
Dalam masa pelariannya pelaku selalu berpindah-pindah tempat, namun personil berusaha mengejarnya agar dapat terungkap dan kasus ini merupakan atensi dari Polsek Belawan.
“Pelaku akan kita proses secepatnya untuk mengetahui faktor penyebab pembunuhan dan untuk sementara pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP”, ujar Kanit Reskrim Polsek Belawan, IPTU AR. Riza, SH. (Win)
