Mapolrestabes Palembang Pecat 9 Orang Oknum Polisi Yang Sulit Dimaafkan

oleh -145.579 views

Palembang I Realitas – Polrestabes Palembang, Sumsel, melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap sembilan anggota yang tersandung kasus narkoba.

Upacara pemecatan digelar di Aula Mapolrestabes, Senin (18/1/2021) pagi. Upacara dipimpin Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra, yang dihadiri para pejabat utama di Polrestabes Palembang.

Mereka adalah Aiptu SYW, Bripka MLM, Briptu ANY, Brigadir SPY, Brigadir TLS, Bripka GNW, Brigadir HBS, Bripka ZFH, dan Brigadir RCA.

BACA JUGA :   Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun Di Aceh Timur

Irvan Prawira Satyaputra mengatakan dalam pemecatan ini sudah melewati beberapa proses pemeriksaan dan pengampunan dosa, sebagaimana program Kapolda Sumsel.

Ia juga menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang terlibat pelanggaran. Apalagi terlibat kasus narkoba.

“Saya tidak bisa bekerja sama dengan orang yang positif narkoba. Setelah upacara ini, saya, waka, kasat semua harus tes urine,” ujarnya.

BACA JUGA :   Supir Camat Ancam Wartawan Akhirnya Di Lapor Polisi

Ia meminta para pejabat Polrestabes Palembang juga memberi contoh ke jajaran agar tidak melanggar hukum. Atasan harus bisa menjadi contoh bagi bawahan, jangan hanya bisa memerintah.

“Saya tekankan untuk seluruh anggota untuk menjauhi narkoba,” ujarnya. (*)

Sumber : JPNN