4 Pria di Jakpus Ditangkap Polisi Diduga Membawa Sabu 10 Kg Dalam Tangki Bensin Mobil

oleh -125.579 views
Ilustrasi Narkotika (mediarealitas.com)

Jakarta I Realitas – 4 Pria di Jakpus Ditangkap Polisi Diduga Membawa Sabu 10 Kg dalam Tangki Bensin Mobil.

Pasalnya, keempat pria itu kedapatan membawa narkotika sabu seberat 10 kilogram (kg) yang disimpan dalam tangki bensin mobil.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat adanya satu uni mobil yang dicurigai membawa sabu terparkir di Apartemen Grand Palace, Kemayoran, Jakpus, Kamis (31/12/2020).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, mencurigai dua orang di dalam area apartemen berjalan mengarah ke mobil dan langsung membuka mobil tersebut.

BACA JUGA :   Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

“Penggeledahan pada mobil tersebut berhasil ditemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kurang-lebih 10 kg di dalam tangki bensin mobil,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto dalam keterangannya, Jumat (1/1/2021)

Polisi mengamankan dua orang pria berinisial R dan M. Sabu seberat 10 kg dalam tangki bensin mobil turut diamankan.

“Setelah itu dilakukan interogasi kepada dua orang laki-laki tersebut bahwa ada dua orang laki-laki lain yang terlibat dan berperan untuk mengantar dan mengawal mobil Isuzu Panther tersebut setelah keluar dari Apartemen Grand Palace,” ujar Heru.

Polisi mengembangkan informasi dari tersangka R dan M. Polisi mengamankan dua orang lainnya, yakni NS dan OH, yang berperan mengantar dan mengawal mobil berisi sabu itu.

BACA JUGA :   YARA Ingatkan Pj Gubernur Aceh Bijak Gunakan Kewenangan

Selanjutnya seluruh tersangka dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan adalah sabu seberat 10 kg, 1 unit mobil, 2 unit sepeda motor, 2 unit handphone (HP). (Dtc/Red)