Jakarta I Realitas – Polisi Amankan Dukun Tunanetra di Banyuasin, Menipu Pasiennya Rp 146 Juta Melayang.
Adi Rohmat (26), dukun tunanetra di Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan polisi lantaran menipu pasiennya hingga merugi Rp 146 juta. Adi mengaku bisa menarik emas batangan di pekarangan rumah.
Aksi penipuan ini dilakukan pada 10 September 2020 lalu. Korban, Ending (66) memanggil pelaku ke rumah untuk mengobati sakit yang sudah lama dideritanya.
“Pelaku ini kemudian datang sama istrinya, JM ke rumah korban. Kemudian pelaku ini bilang di pekarangan rumah korban itu ada harta karun, emas batangan,” ujar Kapolsek Talang Kelapa, AKP Haris Munandar kepada wartawan Senin (02/11/2020).
