Pekanbaru I Realitas – Dijanjikan Upah Rp 20 Juta, Kompol IZ Terlibat Kurir Narkoba Jenis Sabu 16 Kg.
Ditresnarkoba Polda Riau menangkap oknum perwira Polri, Kompol IZ, yang terlibat sebagai kurir narkoba jenis sabu seberat 16 kg.
Di balik penangkapan itu, ternyata kedua pelaku berinisial HW dan oknum perwira Polda Riau, Kompol IZ, diming-imingi upah Rp 100 juta.
“Dalam pemeriksaan, tersangka HW mengaku dijanjikan upah Rp 100 juta. Dari yang dijanjikan tersebut, oknum (perwira Polda Riau, red).
Dijanjikan HW dengan upah Rp 20 juta,” kata Dir Resnarkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian kepada wartawan Selasa (3/11/2020).
Kedua pelaku ini memiliki tugas mengantar narkoba ke seseorang. Mereka membawa narkoba dari Jl Parit Indah untuk diantarkan ke seseorang yang menunggu di salah satu rumah makan di Jl Arifin Achmad.
Jaraknya tidak terlalu jauh dari lokasi pengambilan sampai akan diantarkan ke seseorang yang sudah menunggu. Paling banter hanya belasan kilometer.
Mereka langsung berusaha kabur tapi akhirnya berhasil dibekuk di Jl Soekarno Hatta, di depan showroom mobil. Kurir narkoba ini sempat menabrak salah satu tim yang mengejar dengan sepeda motor.
Victor menyebut upah mengantarkan barang bukti tersebut belum sempat mereka terima. Keduanya sudah keburu ditangkap dan sampai saat ini masih diperiksa di Polda Riau untuk mengungkap jaringan yang di atasnya.
Terkait masalah itu, ternyata, salah satu napi di Lapas Pekanbaru berinisial E diduga ikut dalam jaringan tersebut. Napi yang tersandung kasus narkoba itu diduga berkomunikasi lewat HP dengan HW.
