Tak Terima UU Desa, Mantan Kaur Serang Kades Ie Beudeh

oleh -239.579 views
Sekdes Ie Beudeh M.Banta Syam S.Sos.

Nagan Raya I Realitas – Tak Terima UU Desa, Mantan Kaur Serang Kades Ie Beudeh.

Akibat tidak menerima UU Desa terkait aparat desa dalam hal ini Kaur, kades Ie Beudeh Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya di serang mantan kaur.

Dari informasi didapatkan Agus Salim.IS. S.Sos Kades Ie Beudeh saat itu sedang merayakan maulid pada hari, kamis (29/10/2020).

M. Banta Syam. S.Sos Sekdes Ie Beudoh Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya mengatakan kepada media tentang kejadian pemukulan Kades oleh mantan Kaur berinisial UM (39) namun tidak berhasil akan tetapi baju Kades robek

BACA JUGA :   Satreskrim Polres Nagan Raya Gerebek Lapak Perjudian

Ia menjelaskan, bahwa UM tidak menerima hasil keputusan UU Desa terkaid Ijazah, karena sesuai tidak dengan Perbub.

Sebab jadi aparat minimal tamatan SMA atau sederajatnya. Karena itu UM mantan Kaur tidak mempunyai Ijazah,”jelas banta Syam, Sabtu (31/10/2020).

Namun tambah Banta Syam, kasus tersebut sedang di bicarakan tingkat desa untuk dilakukan perdamaian antara UM dengan Kades, apabila kasus ini tidak bisa di tuntaskan maka kami akan membawa ke jalur hukum.

Kades Ie Beudoh Agus Salim. Is. S. Sos Saat di konfirmasi terkait kasus tersebut membenarkan kejadian yang menimpa dirinya.

BACA JUGA :   Satreskrim Polres Nagan Raya Gerebek Lapak Perjudian

Ia mengaku kaget, dengan tiba-tiba UM lansung datang memukul saya di depan orang banyak , namun disaat itu bajunya sempat robek di tarik oleh UM.

Sampai saat ini Kasus tersebut sudah di serahkan kepada lembaga Tuha Peut Desa Ie Beudoh dan unsur Pemuda,”ngaku Agus. (Nuna Katijah)