Seorang Pelaku Narkoba Diciduk Polisi di Jalan Letnan Boyak

oleh -178.579 views

Bangkinang Kota I Realitas – Seorang pelaku narkoba terjaring oleh Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar dalam satu penggerebekan, pada Kamis siang (8/10/2020) di Jalan Letnan Boyak Gang Rahmat Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota.

Pelaku narkoba yang diciduk aparat kepolisian ini adalah HE alias EM (51) warga Jalan Letnan Boyak Gang Rahmat Kecamatan Bangkinang Kota.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan sebuah HP merk Xiaomi warna putih yang digunakan pelaku.

BACA JUGA :   Tega Lukai Ibunya, Seorang Anak Terancam Lima Tahun Penjara

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (8/10/2020) sekira pukul 14.00 WIB, saat itu Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Letnan Boyak Gang Rahmat.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan target seorang pria inisial HE alias EM dan kemudian dilakukan penggeledahan.

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. *(mirza)