Sempat Setubuhi Korban, Kini Terungkap Pelaku Pembunuhan di Apartemen Depok

oleh -531.579 views
Foto: Rekonstruksi pembunuhan wanita di Depok
Foto: Rekonstruksi pembunuhan wanita di Depok

Depok | Realitas Sempat Setubuhi Korban, Kini Terungkap Pelaku Pembunuhan di Apartemen Depok.

Polisi menggelar rekonstruksi terkait pembunuhan wanita berinisial AO (36) di Apartemen Margonda Residence, Depok. Dari rekonstruksi terungkap bahwa pelaku, FM (37) sempat menyetubuhi korban sebelum membunuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Wadi Sa’abani mengatakan bahwa dalam rekonstruksi ini terungkap fakta yang mana sebelumnya dalam pemeriksaan, tersangka tidak mengakui adanya persetubuhan.

“Memang didapat perbedaan dari keterangan tersangka setelah kita lakukan rekonstruksi ternyata pembunuhan tersebut atau eksekusi tersangka terhadap korban ada persetubuhan dulu,” kata Wadi kepada wartawan di lokasi, Jumat (7/8/2020).

Fakta pada rekonstruksi ini sinkron dengan hasil visum yang menemukan adanya cairan sperma pada korban.

BACA JUGA :   Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota PBB

“Nah ini sesuai dengan hasil visum ada sperma di korban,” tambahnya.

Wadi menjelaskan bahwa tujuan dari rekonstruksi untuk mengetahui fakta peristiwa karena saat kejadian minim saksi. Hasil rekonstruksi ini akan memperkuat di persidangan nanti.

“Kita sesuaikan kesesuaian terhadap keterangan-keterangan. Kemudian terakhir adalah rekonstruksi ini bertujuan sebagai salah satu alat bukti nantinya untuk langkah berikutnya di sidang pengadilan kegiatan rekonstruksi ini bisa dijadikan bukti petunjuk untuk meyakinkan hakim bahwa telah memang betul melakukan tindak pidana,” tuturnya.

BACA JUGA :   Polda Papua Tahan Pelaku Korupsi Dana Bansos

Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita di Apartemen Margonda Residence, Depok pada Selasa (4/8) malam. Pelaku adalah FM yang mengaku sebagai kekasih korban.

Kepada polisi, FM mengaku membunuh korban karena korban disebutnya telah menjalin hubungan dengan pria lain. Pelaku membunuh korban dengan menggunakan palu karet. (Dtc/Faishal)