Satgas Raider 300 Amankan 250 Gram Ganja Kering Dari Pemeriksaan Kendaraan

oleh -369.579 views
Autentikasi Papen Satgas Raider 300 Lettu Inf Dody Suyono

Papua I Realitas – Satgas Raider 300 Amankan 250 Gram Ganja Kering Dari Pemeriksaan Kendaraan.

Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Waris dipimpin Sertu Agus Sutisna berasil amankan 250 gr ganja kering dalam pemeriksaan kendaraan di jalan Kampung Banda, Distrik Waris. Sabtu (04/7/2020)

Hal tersebut yang di sampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno dalam release tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua. Minggu (05/07/2020)

Satgas Raider 300 melaksanakan pemeriksaan kendaraan guna untuk menjaga keamanan wilayah perbatasan dari beredarnya barang-barang terlarang yang melanggar hukum yang bisa meresahkan masyarakat.

BACA JUGA :   Setelah Dilaporkan Oleh YARA Langsa: Palsukan Dokumen Nasabah, Oknum Pegawai BSI Ditangkap Polres Aceh Timur

Dengan kegigihan dan ketelitian pemeriksaan kendaraan yang di laksanakan Pos Waris Satgas Raider 300 sehingga berhasil mengamankan 250 gr Ganja kering dan 1 kendaraan motor Satria Fu 150 (Tanpa Plat Nomor) adapun barang bukti sbb:

1. 1 Paket Ganja kering 250 gr.
2. 1 Buah Hp Samsung.
3. 1 Buah Hp Vivo.
4. 1 Buah Motor Satria FU

Identitas Pemilik

1. Nama : R F
Umur : 20 thn
Agama : Protestan
Alamat : Kp. Komba, Kab. Sentani.

2. Nama : L A
Umur : 19 thn
Agama : Protestan
Alamat : Senggi

BACA JUGA :   Prediksi Kawasaki vs Tokyo, J-League 30 Maret 2024

Adapun tindakan yang dilakukan oleh Satgas Raider 300 yaitu melaporkan komando atas, kamudian berkordinasi dengan BNN Provinsi Papua serta menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada BNN Provinsi Papua guna proses lebih lanjut.

Bapak Andrikus wee (35) dari Kampung Banda yang melintas pada saat kejadian sangat bangga dengan Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, serta berterima kasih banyak kepada Satgas Raider 300 yang sudah memberikan keamanan kepada warga yang berada di daerah perbatasan. (*)

Baca Juga : Polsek Nurussalam berhasil Tangkap Pelaku pencurian dengan kekerasan