Medan I Realitas – Kampung Narkoba Kembali Digerebek, 8 Orang Diamankan.
Polsek Medan Kota mengamankan delapan orang yang diduga sebagai pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu saat menggerebek Kampung Narkoba Jalan Multatuli Kelurahan Hamdan Kecamatan Medan Maimun Kota Medan, Sabtu (21/2/2020) lalu.
Delapan pelaku yang ditahan adalah DG (48) warga Jalan Meranti Kelurahan Jati Negara Medan, YM (30) warga Jalan Jamin Ginting Simpang Kuala, D(24) warga warga Jalan Medan Johor gang Rukun Karya Medan.
Selanjutnya, DS (33) warga Jalan Meteorologi 6 Kelurahan Titi Kuning Medan, ESM (26) warga Kecamatan Saribudolok Kabupaten Simalungun, F (35) warga Jalan Veteran Helvetia Medan, R (42) warga Jalan Ahmad Yani Kelurahan Kesawan Medan, I (40) warga Jalan Multatuti Medan.
Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin kepada SIB, Senin (24/2020), menyebutkan penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sebuah gubuk di Kampung Narkoba kerap digunakan sebagai lokasi menggunakan sabu.
“Tim langsung bergerak setelah mendapat informasi. Dari penggrebekan tersebut, polisi mengamankan delapan orang beserta barang bukti,” ungkap Kanit Reskrim, Iptu Yaqin.
Tersangka dan barang bukti diboyong ke Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, Iptu Yaqin. (Red)