Tanpa Perlawanan, BS Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

oleh -127.579 views

TANGERANG, BANTEN I Realitas  – Tanpa Perlawanan, BS Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang, BS alias BD (36) seorang karyawan swasta yang tinggal di wilayah Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten, karena kepemilikannya terhadap Narkoba jenis Sabu.

“Ya, Alhamdulillah saudara BS berhasil kita amankan di rumahnya wilayah Cibodas, Tangerang, tanpa ada perlawanan dari dirinya,” terang Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Kapolresta Tangerang Kombes Pol M Sabilul Alif Msi, Rabu (0910/2019) pagi.

Kapolresta Tangerang menjelaskan, BS diringkus berkat adanya bantuan informasi dari masyarakat tentang sering terjadinya penyalahgunaan Narkoba jenis Narkoba di lokasi tersebut, serta berdasarkan laporan Kepolisian nomor. : LP / 250 / A / X/ RES.4.2 / Resta.Tng. Tanggal : 06 Oktober 2019.

BACA JUGA :   Tega Lukai Ibunya, Seorang Anak Terancam Lima Tahun Penjara

“Saat kita lakukan penggledahan terhadap tersangka BS, Polisi menemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening yang dimasukan kedalam plastik Bubble Warp warna putih yang isinya Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,46 Gram. Terus, 1 buah Pipet kaca yang dibungkus dengan alumuniumpoil,”terang Sabilul

Atas perbuatannya, BS akan dikenakan pasal 127 UU No 35 th 2019 atau pasal 112 ayat (1) JO 132 ayat (1) dengan ancaman kurungan penjara minimal selama 4 tahun. Kini, Tersangka beserta barang buktinya diamankan di Polresta Tangerang, guna proses penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :   Polda Papua Tahan Pelaku Korupsi Dana Bansos

Ditempat yang terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi L SIK MH menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari Narkoba dan mohon peran aktif tokoh masyarakat untuk bisa membantu Kepolisian dalam memberantas Narkoba, yaitu dengan cara melaporkan kekantor Polisi terdekat, mengawasi prilaku anak- anak dan awasi rumah kontrakan yang begitu rawan untuk dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba. (Ary/Bidhum)