Pria Lanjut Usia Diamankan Dugaan Pencabulan Terhadap Seorang Anak Di Bawah Umur

oleh -135.579 views

Bireuen I Realitas – Pria lanjut usia berinisial BI (54) warga salah satu kecamatan dalam Kabupaten Bireuen yang kini diamankan di Mapolres setempat akibat tersandung kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur hingga kini belum mengakui perbuatannya.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK M.Si melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah SIK kepada wartawan, Selasa (24/9) menjelaskan, hingga hari ini yang bersangkutan belum juga mengakui perbuatannya.

“Sejauh ini tim penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi serta telah memiliki alat bukti, juga dikuatkan dengan keterangan saksi korban, tetapi tersangka ini tetap berkilah dan mengaku tidak melakukan perbuatan tersebut,” katanya.

BACA JUGA :   Kodim Aceh Singkil, Gelar Halal Bihalal

Kendati demikian, tim penyidik tetap menahan tersangka dan telah melengkapi berkas perkara, selanjutnya akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bireuen untuk proses selanjutnya.

Menurutnya, aturan sekarang tidak harus menunggu pengakuan pelaku, lalu baru ditetapkan sebagai tersangka. Tapi berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta hasil visum termasuk keterangan korban sendiri.

“Maka pelaku langsung bisa ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Kasat Reskrim Rezki Kholiddiansyah.

Diberitakan sebelumnya, pria lanjut usia berinisial BI (54) warga di sebuah kecamatan di Kabupaten Bireuen terpaksa diamankan pihak Kepolisian Polres Bireuen, Selasa (27/8) akibat dugaan terlibat pencabulan anak dibawah umur.

Pelaku BI ditangkap di rumahnya, setelah menerima laporan dari orangtua korban di melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Bireuen.

BACA JUGA :   Sambut HUT Aceh Singkil, Polres Gelar Bakti Sosial

Berdasarkan laporan tersebut, tim lapangan mempelajari dan menyelidiki lebih lanjut terhadap kebenaran laporan yang diterima SPKT.

Akhirnya, apa yang dilaporkan sang ibu korban benar adanya, lalu petugas turun ke kawasan itu dan menangkap pria berusia lanjut yang diduga melakukan pencabulan anak dibawah.(PNG/Red)