Menteri Yohana : Pembahasan Poligami di Aceh Pada Dasarnya Rugikan Istri Dan Anak

oleh -159.579 views

JAKARTA I Realitas – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohanna Yembise meminta pembahasan Qanun atau peraturan daerah di Aceh yang membahas poligami harus mengutamakan kepentingan pihak istri dan anak.

Karena menurutnya selama ini praktek poligami lebih banyak merugikan pihak istri dan anak.

“Praktek poligami selama ini merugikan pihak istri dan anak, dan dengan adanya perda itu justru membuka ruang untuk poligami semakin banyak,” ungkap Yohanna kepada Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

BACA JUGA :   Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota PBB

Yohanna menjabarkan setidaknya ada dua kerugian yang dialami pihak istri dan anak dalam kasus poligami menurut pengamatannya selama ini.

Yang pertama praktek poligami memberi efek psikologis bagi istri dan anak.

“Kita harus perhatikan efek psikologis ketika suami atau ayah seseorang hendak melakukan poligami,” imbuhnya.

Dan kedua adalah banyak kepentingan istri dan anak yang tidak terpenuhi akibat praktek poligami tersebut.

Yohanna meminta jika nanti Qanun tersebut disetujui maka harus ada syarat yang tegas dan ketat sesuai dengan hukum syariat Agama Islam sehingga praktek poligami tidak sembarangan dilakukan.

BACA JUGA :   Pemerintah Aceh-Haji Uma, Bantu Pemulangan Jenazah Suheri

“Kami menghormati pandangan DPR Aceh bahwa praktek poligami memang marak di Aceh sehingga harus dibuat aturan yang tegas dan jelas sehingga ada syarat yang ketat serta membuat praktek poligami tidak sembarangan dilakukan,” pungkasnya.(Tribun/Nrl)