Banten I Realitas – Tiga guru yang mengajar di SMP Negeri di Kabupaten Serang, Banten, ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka yang berinisial OH, DD, dan AS merayu tiga siswi untuk berhubungan intim.
Ironisnya hubungan intim tersebut dilakukan di lingkungan sekolah seperti ruang kelas, laboratorium komputer, dan semak-semak di belakang sekolah. Hubungan intim tersebut dilakukan sejak November 2018 hingga Maret 2019.
Ketiga guru itu melakukan hubungan intim setelah jam pulang sekolah dan waktu istirahat.
DD adalah orang pertama yang merayu siswinya. Ia mengajar pelajaran IPS dan tercatat sebagai PNS.
Kemudian perbuatan tersebut disusul oleh OH yang merupakan guru honorer Seni Budaya.
Terakhir, AS yang berstatus guru honorer Bimbingan Penyuluhan (BP).
Ketiganya menyetubuhi masing-masing siswi lebih dari satu kali.
Bahkan, mereka pernah melakukan hubungan intim di satu tempat yang sama.(Tribun/Nrl)