KPK Ungkap Kasus Pengadaan Kapal Rugikan Negara Rp100 Miliar

oleh -117.579 views

Jakarta | Realitas – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan mengungkap hasil penyelidikan dugaan korupsi pengadaan kapal yang merugikan negara hingga Rp100 miliar, siang ini pukul 14.00 WIB.

Diketahui, dalam kontribusi penggeledahan yang melibatkan lokasi milik direksi PT Daya Radar Utama dan pejabat dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu, KPK yang terkait dengan negara meminjamkan uang yang cukup besar.

“Diduga mengalami kerugian negara yang cukup signifikan, yaitu lebih dari Rp100 miliar,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangannya, Selasa (21/5/2019).

Diketahui sebelumnya, pada Senin (20/5/2019) Febri mengatakan KPK telah menggeledah tempat di wilayah Menteng (Jakarta Pusat), Grogol (Jakarta Barat), dan Bekasi (Jawa Barat).

Febri juga menyebutkan pihaknya telah menemukan dua alat bukti korupsi dan telah menyetujui tersangka dalam kasus ini.

Namun Febri masih enggan membeberkan siapa yang sudah jadi tersangka dan detail kasusnya.

“Kalau KPK melakukan penggeledahan itu berarti kasusnya sudah ada di penyidikan, kalau kasusnya sudah di penyidikan itu berarti sekarang ada di sana sudah tersangka,” katanya.

Beberapa hari sebelumnya, KPK juga menggeledah beberapa lokasi terkait kasus ini. Pada Jumat lalu, KPK menggeledah kantor PT Daya Radar Utama di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Selama ini PT Daya Radar Utama bergerak di bidang galangan. Perusahaan yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Volker, Tanjung Priok yang didirikan pada tahun 1972.

Dari laman situs web perusahaan, PT Daya Radar Utama membangun dan memperbaiki berbagai jenis kapal dari bahan baja, aluminium alloy dan fiberglass yang diperkuat plastik.

Divisi Bangunan Baru perusahaan mampu membangun kapal hingga 6.500 DWT. Sementara Divisi Perbaikan mampu memperbaiki kapal hingga ukuran 8.000 DWT.

Selain itu, KPK juga melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait dengan pengadaan kapal.

KPK juga menyediakan barang bukti elektronik. (cnn/red)