KPK Panggil Staf Khusus Menag Terkait Kasus Suap Romahurmuziy

oleh -135.579 views

Jakarta | Realitas – KPK memanggil staf khusus Menteri Agama, Hadi Rahman, terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Hadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR yang juga eks Ketum PPP Romahurmuziy.

“Saksi untuk tersangka RMY (Romahurmuziy),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (10/4/2019).

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Selain Hadi, KPK memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar.

Indra sebelumnya sudah dipanggil sebagai saksi, tapi berhalangan hadir.

Dalam kasus ini, Romahurmuziy diduga menerima duit dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.

Keduanya juga ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.

Muafaq dan Haris diduga memberi suap senilai total Rp 300 juta kepada Rommy.

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Suap itu, disebut KPK, diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan keduanya.

Saat ini KPK tengah berfokus mendalami soal prosedur pengisian jabatan di Kemenag.

Alasannya, ada indikasi kejanggalan yang ditemukan KPK dalam proses pengisian jabatan itu. (dtc/iqbal)