Sabu Dan Pil Koplo Senilai Rp 600 Juta Diamankan Di Sidoarjo

oleh -117.579 views

Sidoarjo | Realitas – Sabu dan Pil Koplo senilai Rp 600 Juta diamankan Di Sidoarjo.

Sabu dan pil Double L senilai Rp 600 juta diamankan Polisi.

Barang terlarang tersebut dikumpulkan dari 26 tersangka dalam 22 kasus.

Barang bukti sabu yang diamankan mencapai 183,01 gram, sedangkan Double L sebanyak 33.650 butir.

Dari pengakuan tersangka, barang terlarang tersebut rencananya diedarkan di wilayah Sidoarjo.

“Keberhasilan pengungkapan barang haram selama dua pekan terhitung mulai 1-18 Maret 2019,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (20/03/2019).

Zain mengatakan, 26 tersangka yang tertangkap merupakan pengedar.

Baik tersangka sabu maupun pil Double L

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

“Menurut pengakuan tersangka barang haram tersebut di dapat dari luar kota, dengan pengiriman sistem ranjau, namun begitu anggota terus akan mengungkap kasus ini sampai ke bandarnya,” tambah Zain.

Zain menjelaskan, pengedar sabu akan dijerat Pasal 112 Ayat (1) dan Ayat (2) serta Pasal 114 Ayat (1) dan (2) tentang Narkotika, dengan ancaman 5 tahun hingga 12 tahun penjara.

“Sementara untuk pengedar pil Double L akan dijerat Pasal 196 dan Pasal 197 KUHP tentang kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” lanjut Zain.

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Pepeng (32) yang merupakan pemilik 33.650 butir pil Double L mengakui barang tersebut berasal dari Kediri.

Rencananya, puluhan ribu pil itu akan diedarkan ke pelajar yang ada di Sidoarjo.

“Pengiriman pil Double L itu dengan sistem ranjau, rencana akan diedarkan ke pelajar-pelajar di Sidoarjo, namun dikemas di plastik kecil diisi per plastik 10 butir, dijual dengan harga Rp 10 ribu,” pungkas Pepeng. (dtc/intan)