Polda Metro Jaya Tangkap Lima Pelaku Pencurian Modus Bobol ATM

oleh -88.579 views

Jakarta | Realitas – Polisi menangkap lima orang pelaku pencurian dengan modus membobol mesin ATM, yakni YH, A, F, HS, dan M.

Kelimanya sudah beberapa kali melakukan aksinya di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel).

“Para pelaku ini sudah beraksi lebih dari lima kali di kawasan Tangerang Selatan, mereka memilih targetnya secara acak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kepada wartawan, Kamis (7/3/2019).

Para pelaku memiliki perannya masing-masing dalam melakukan aksinya.

YH berperan sebagai driver, A, F, dan HS berperan mengawasi kondisi sekitar, dan M berperan sebagai eksekutor.

Sebelum beraksi, para pelaku berkumpul terlebih dahulu di kontrakan M.

Ketika malam mereka berkeliling menggunakan mobil untuk mencari mesin ATM di SPBU pinggiran jalan dengan kondisi sepi.

Setelah dapat target, salah satu pelaku memasuki mesin ATM untuk melakukan tarik tunai.

“Transaksi penarikan itu dilakukan secara normal, tapi saat mesin sedang menghitung uang, pelaku mencabut saklar mesin ATM, itu sehingga mati dan transaksi gagal,” tutur Kombes Pol Argo.

Setelah itu pelaku mencongkel lubang keluar uang menggunakan obeng dan merogoh uang yang ada di ATM tersebut menggunakan kawat modifikasi.

Aksi pelaku terekam CCTV.

Setelah diketahui identitas pelaku serta tempat persembunyiannya, polisi langsung melakukan penangkapan.

“Pelaku kami jerat Pasal 363 KIHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 2 ayat (1) huruf p huruf q dan huruf r Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun,” pungkas Kombes Pol Argo. (H A Muthallib)