Polda Sumut Tahan PNS Pemkot Binjai Pelaku Pungli

oleh -143.579 views

Sumatera Utara | Realitas – Personel Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menahan oknum PNS Pemerintah Kota Binjai berinisial IS, karena melakukan pungutan liar terhadap masyarakat yang masuk menjadi pegawai honor di Satpol PP Kota Binjai.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, di Medan, Sabtu (26/01/2019), mengatakan petugas mengamankan tersangka saat sedang menerima uang dari warga sebesar Rp1,5 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp35 juta.

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemkot Binjai itu berdasarkan surat pengaduan dari masyarakat tentang adanya kutipan untuk masuk menjadi pegawai honor.

BACA JUGA :   Tega Lukai Ibunya, Seorang Anak Terancam Lima Tahun Penjara

“Kemudian dilakukan penyelidikan oleh petugas Ditreskrimum Polda Sumut,” ujar AKBP MP Nainggolan.

Ia mengatakan, oknum PNS Pemkot Binjai yang terkena OTT tersebut dibawa ke Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :   Diperiksa Tiga Jam, Terlapor Akui Ancam Wartawan Melalui Telepon

Sampai saat ini, yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru satu orang, yakni IS yang bertugas di Pemkot Binjai, Provinsi Sumatera Utara.

“Saat ini kasus pungutan liar di lingkungan Pemkot Binjai itu sedang tahap pengembangan dan penyidikan,” kata mantan Kapolres Nias Selatan itu. (trb/iqbal)