Anggota DPRK Bireuen Angkat Bicara Atas Mendekamnya 3 Bayi Kembar Dalam Rutan Bireuen

oleh -161.579 views

Bireuen | Realitas – Suhaimi Hamid selaku Anggota Komisi A DPRK Bireuen sekaligus ketua Fraksi Partai Nasional Aceh (PNA) turut angkat bicara terkait dengan penahanan Magfirah binti Zakirsyah (27) bersama tiga bayi kembarnya dalam rutan Bireuen, Selasa (11/12/2018).

Tsk dikabarkan ditahan sejak tanggal 16 November 2018 atas dugaan penipuan sebagai calo PNS tahun 2015.

Terhadap kasus ini Suhaimi berharap agar penegak hukum melihat dari sisi terbalik karena 3 bayi yang ikut bersamanya juga menjadi korban karena harus mendekam dalam rutan Bireuen dan konon kondisi kesehatannya terus memburuk.

Lanjut Suhaimi bahwa hukum itu dibuat dalam rangka melindungi manusia agar lebih disiplin serta melindungi masyarakat yang lemah, tapi kenyataannya hukum selalu tajam ke bawah dan tumpul ke atas, nah dalam kasus tersebut harus dilihat diskresi hukumnya dimana agar imbas hukum tidak terjadi pada orang yang belum berhak menerimanya yaitu 3 bayi kembar tersebut.

Maka dari itu kita berharap kepada penegak hukum untuk melihat sisi tersebut agar hukum tidak berbias dan berimbas kepada orang yang tidak berhak menerimanya terutama bayi atau anak-anak yang secara jelas dilindungi melalui Undang-Undang terutama tentang Undang-Undang Perlindungan Anak. (M. Reza/iqbal)