Wakil Ketua Dilantik, PN Blangpidie Mulai Berfungsi

oleh -113.579 views
Foto: Realitas/Syahrizal Ketua PN Blangpidie, Zulkarnaini,SH MH memasangkan kalung tanda jabatan kepada Wakil Ketua PN Blangpidie, Muhammad Kasim,SH dalam acara pelantikan di ruang sidang PN Blangpidie, Kamis (1/11/2018).

Blangpidie | Realitas – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Zulkarnain SH, MH Kamis (1/11/2018) resmi melantik Muhammad Kasim SH sebagai Wakil Ketua PN Blangpidie.

Dengan Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan tersebut, maka Kantor PN Blangpidie mulai berfungsi yang beralamat di Desa Padang Baru, Kecamatan Susoh.

Muhammad Kasim dilantik sebagaimana tertuang dalam surat salinan Keputusan Mahkamah Agung RI Nomor 1928/DJU/SK/KP04.5/9/2018 tentang promosi dan mutasi ketua dan wakil ketua pengadilan negeri di lingkungan peradilan umum.

Ketua PN Blangpidie, Zulkarnain SH, MH mengatakan, pengambilan sumpah ini merupakan syarat utama sebelum yang bersangkutan menjalan tugas sesuai dengan amanah undang-undang.

Kepada Wakil Ketua PN yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas serta amanah itu dengan semaksimal mungkin agar PN Blangpidie yang masih baru bisa menjadi PN yang lebih baik.

Dalam menjalankan tugas, menjaga marwah badan peradilan sangatlah penting.

Sebab peradilan sebagai pilar utama dalam proses penegakan hukum.

Dimana semua wewenang yang melekat harus dijalankan sesuai dengan aturan serta tidak pilih kasih dalam pelaksanaannya.

“Karena itu kami sangat mengharapkan dukungan penuh Pemkab Abdya, agar PN ini bisa menjadi PN yang dibanggakan masyarakat terutama dalam hal mendapatkan keadilan,” ujarnya usai prosesi pelantikan di ruang sidang sementara PN Blangpidie yang merupakan gedung serba guna Kecamatan Susoh.

Ditambahkan, sebelum PN Blangpidie lahir, semua proses persidangan harus dilakukan di PN Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan. Sehingga banyak melahirkan polemik di kalangan masyarakat ketika hendak mengikuti jadwal persidangan.

Seperti jarak tempuh yang mencapai dua jam perjalanan serta menyita banyak waktu bagi warga yang ingin mendapatkan keadilan.

“Dengan hadirnya PN Blangpidie, proses penyelesaian hukum akan lebih cepat dan tidak mamakan waktu yang lama,” demikian pungkasnya.

Sementara itu Bupati Abdya, Akmal Ibrahim dalam kesempatan tersebut mengpreasiasi terbentuknya PN Blangpidie.

Apalagi kehadiran PN Blangpidie sangat dinantikan oleh masyarakat Abdya, khususnya bagi mereka yang ingin mendapatkan keadilan.

Selama 16 tahun Abdya menjadi sebuah kabupaten, baru sekarang PN Blangpidie berhasil terbentuk.

“Kita patut berbangga karena telah memiliki pengadilan.

Sehingga pelayanan hukum yang dibutuhkan masyarakat sudah sangat mudah serta cepat.

Untuk itu, Pemkab Abdya akan mendukung sepenuhnya atas terbentuknya PN ini,” demikian tutupnya.

Selain Bupati Abdya Akmal Ibrahim, prosesi pengukuhan Wakil Ketua PN Blangpidie itu juga dihadiri Wakil Bupati, Muslizar MT, unsur Muspida, Ketua dan Wakil Ketua PN Tapaktuan serta unsur terkait lainnya. (Syahrizal)