Oknum UPTD PLN Kuning Agara Diduga Jual Oli Dan Minyak Bersubsidi

oleh -141.579 views

Kutacane | Realitas – Unit pelaksana teknis daerah (UPTD) PLN Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara diduga jual oli dan minyak bersubsidi.

Hal itu disebutkan dari salah seorang warga kuning pada Rabu (31/10/2018) yang tidak mau disebut jati dirinya kepada media mengaku bahwa saya pernah melihat ada Oknum UPTD PLN Kuning membawa minyak dan oli subsidi melalui mobil L300 pada tengah malam, ketika itu suasana sudah tampak sepi, sehingga Oknum tersebut mudah membawa minyak dan oli keluar dari lokasi.

“Saya menduga bahwa minyak dan oli subsidi itu dijual kepabrik padi yang ada di Agara, perbuatan ini sudah sering terjadi, terkadang 3 hari sekali dan bahkan 1 minggu sekali mereka beraksi singkatnya.

Sementara itu kepala UPTD PLN Kuning Ilyas saat dikonfirmasi Media Realitas pada Rabu (31/10/2018) diruangan kerjanya mengatakan, mengenai adannya dugaan penjualan oli dan minyak bersubsidi itu tidak ada.

Ketika disingung ada warga yang melihat perbuatan itu, “saya tidak tahu, kalau ada oknum yang melakukan silahkan lapor kepada saya, dijelaskanya mengenai oli itu kita punya jatah 126 drom untuk 6 bulan.

Dalam hal ini kita sudah serahkan kepada pihak ke tiga mengenai oli bekas, artinya mereka berhak untuk menjualnya, sedangkan mengenai minyak kita punyak jatah 50 ton per hari tutur Ilyas.

Ditempat terpisah ketua lsm yayasan pemerati lingkungan dan ekonomi rakyat (YAPPER) Armansayah pada Kamis (1/11/2018) mengatakan, kita meminta kepada kepala UPTD PLN cabang Langsa agar mengevaluasi kinerja kepala UPTD PLN Kuning Aceh Tenggara, karena kita juga mendapat info bahwa ada Oknum yang menjual minyak dan oli subsidi.

Info tersebut dapat kita akui kebenarannya, “pantas lampu sering mati belakangan ini, kita menduga adanya permainan oknum UPTD PLN Kuning, untuk itu kita minta kepada penegak hukum agar mengusut permasalahan ini, tegas Arman. (sumardi)