Oknum Polisi Di Sumut Terlibat Peredaran Narkoba, Sabu 2,9 Kg Berhasil Di Amankan

oleh -126.579 views

Jakarta | Realitas – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap oknum polisi berinisial M yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,9 kilogram (Kg) di Deli Serdang, Medan.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto, penangkapan oknum anggota Polri itu merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap dua pelaku lainnya yakni Y dan A.

Operasi penangkapan itu bermula ketika penyidik menangkap tersangka A. Ketika dilakukan penggeledahan di rumahnya, petugas menemukan barang bukti sabu senilai 1,9 kg yang dibungkus dalam plastik teh berwarna emas bertuliskan ‘China Guayinwang’.

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Setelah dilakukan interogasi kepada A, polisi akhirnya menangkap tersangka lainnya yakni Y di Jalan Bunga Asoka, Medan Selayang, Medan.

Petugas juga melakukan pengembangan terhadap Y.

Dari hasil pemeriksaan itu, petugas gabungan mendapatkan informasi bahwa adanya oknum Polri berinisial M yang menerima paketan sabu lainnya.

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

“Lalu petugas melajukan pengejaran terhadap M,” tutur Eko.

Setelah menemukan oknum Polri itu, kata Eko, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumah M.

Alhasil, dalam operasi tersebut ditemukan barang bukti Sabu seberat 1 Kg.

“Ditemukan satu buah plastik warna hijau yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik teh warna emas bertuliskan China dengan sabu di dalamnya seberat 1 kg,” tutup Eko. (okezone/iqbal)