Anggaran Belanja Aceh Timur Sebesar Rp 1.787 Triliun

oleh -112.579 views

Aceh Timur | Realitas – Rapat Paripurna I Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Timur, diruang Sidang A DPRK, Penyerahan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2019, Jumat (16/11/2018).

Usman A. Rachman Asisten Keistimewaan Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur mewakili Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH dalam penyampaiannya mengatakan, penyampaian Rancangan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2019 pada hari ini, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya merupakan tindak lanjut dari rangkaian tahapan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sementara APBK Tahun Anggaran 2019, yang telah kami sampaaikan dalam rapat Paripurna Dewan pada 13/11/2018 yang lalu.

Terimakasih kepada Badan Anggaran Dewan yang telah menyelesaikan pembahasan awal Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran sementara tahun Anggaran 2019,” kata Usman A. Rachman.

Selanjutnya, Usman A. Rachman menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun anggaran 2019 pada Sidang Paripurna sebagai berikut:

Pendapatan, Rp 1.766.850.709.571,00 (satu triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar delapan ratus lima puluh juta tujuh ratus sembilan ribu lima ratus tujuh puluh satu rupiah).

Belanja, Rp 1.787.551.394.547,05 (satu triliun tujuh ratus delapan puluh tujuh miliar lima ratus lima puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus empat puluh tujuh rupiah koma nol lima sen).

Surplus/Defisit, pada Rancangan anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Aceh Timur tahun anggaran (defisit) anggaran adalah Rp 20.700.684.976,05 (dua pulu miliar tujuh ratus juta enam ratus delapan puluh empat ribu sembilan ratus tujuh enam rupiah koma nol lima sen).

Pembiayaan Daerah terdiri dari, penerimaan pembiayaan daerah Rp 20.700.684.976,05 (dua puluh miliar tujuh ratus enam ratus delapan empat ribu sembilan ratus tujuh puluh enam rupiah koma nol lima sen).

Sementara untuk pengeluaran pembiayaan daerah Rp 0.00, sedangkan pembiyaan netto Rp 20.700.684.976,05 (dua puluh miliar tujuh ratus enam ratus delapan empat ribu sembilan ratus tujuh puluh enam rupiah koma nol lima sen).

Lebih lanjut Usman A. Rachman menjelaskan, untuk mendapatkan gambaran secara garis besar volume Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur anggaran tahun 2019 berasal dari tiga sumber yaitu, pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” katanya.

Alokasi anggaran Pendapatan Asli Daerah tahun anggaran 2019 sebesar Rp 188.341.200.465,00 (seratus delapan puluh delapan miliar tiga ratus empat puluh satu juta dua ratus ribu empat ratus enam puluh rupiah), selanjutnya dan perimbangan sebesar Rp. 1.133.308.488.000,00 (satu triliun seratus tiga puluh miliar tiga ratus delapan juta empat ratus delapan puluh delapan ribu rupiah), kemudia untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 445.201.021.106,00 (empat ratus empat puluh lima miliar dua ratus satu juta dua puluh satu satu ribu seratus enam rupiah), maka secara keseluruhan pendapatan tahun anggaran 2019 sebesar Rp Rp 1.766.850.709.571,00 (satu triliun tujuh ratus enam puluh enam miliar delapan ratus lima puluh juta tujuh ratus sembilan ribu lima ratus tujuh puluh satu rupiah),” terang Usman A. Rachman.

Sementara anggaran belanja Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2019 yang disampaikan pada sidang Paripurna ini, dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dalam upaya meningkatkan kinerja pelayanan dan kesejahteraan masyarakat serta sesuai dengan hasil kesepakatan dalam proses pembahasan dengan Badan Anggaran DPRK Aceh Timur, maka alokasi anggaran belanja sebesar Rp Rp 1.787.551.394.547,05 (satu triliun tujuh ratus delapan puluh tujuh miliar lima ratus lima puluh satu juta tiga ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus empat puluh tujuh rupia koma nol lima sen),” sebut Usman A. Rachman.

Dari alokasi anggara tersebut dijelaskan sebagai berikut, belanja tidak langsung dalam tahun anggaran 2019 dialokasikan sebesar Rp 1.169.734.189.504,60 (satu triliun seratus enam puluh sembilan miliar tujuh ratus tiga puluh empat juta seratus delapan puluh sembilan ribu lima ratus empat rupiah koma nol enam sen), kemudia belanja langsung pada tahun anggaran 2019 dianggarkan sebesar Rp 617.817.205.042,45 (enam ratus tujuh belas miliar delapan ratus tujuh belas juta dua ratus lima ribu empat puluh dua rupiah koma empat lima sen),” ujar Usman A. Rachman.

Sementara itu anggaran pembiayaan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2019 sebesar Rp 20.700.684.976,05 (dua puluh miliar tujuh ratus enam ratus delapan empat ribu sembilan ratus tujuh puluh enam rupiah koma nol lima sen).

“ Dengan harapan pembahasan Rancangan APBK dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah yang telah disepakati sehingga seluruh program dan kegiatan dan anggaran yang akan ditetapkan bersama dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2019 dapat segera ditindak lanjuti pelaksanaannya oleh OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur guna memenuhi berbagai tuntutan kebutuhan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat secara optimal,” demikian pungkas Usman A. Rachman Asisten Keistimewaan Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Aceh Timur. (Hasbi Abubakar)