Banda Aceh | Realitas – Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian atau pemecatan terhadap Firmandez sebagai Ketua Kadin Aceh.
Surat dengan Nomor Skep/ist/Kdn/ Aceh/X/2018 itu, dikeluarkan Jumat, 26 Oktober 2018.
Surat tersebut ditandatangani oleh Dewan Pengurus Kadin dan Komite Penyelamat Kadin Aceh, Muhammad Iqbal, T Jailani Yacob, Rahmad Rasyid, Indra Azmi dan Muhammad Mada, dan disetujui oleh Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Aceh, H Syamsunan Mahmud.
Muhammad Mada kepada BERITAKINI.CO, Minggu (28/10/2018) membenarkan pemberhentian Firmandez sebagai ketua Kadin Aceh sisa masa bakti 2013-2018.
Kata dia, surat pemberhentian itu dikeluarkan setelah Dewan Pengurus Kadin dan Komite Penyelamat Kadin Aceh melakukan rapat dua hari lalu.
“Hasil rapat, kita sepakat saudara Firmandez diberhentikan sebagai ketua, dan disetujui oleh dewan pertimbangan.
Yang bersangkutan tidak punya hak dan kewenangan apapun lagi bertindak sebagai Ketua atau pengurus Kadin Aceh,” kata Muhammad Mada.
Kata dia, ada beberapa alasan dan pertimbangan Firmandez diberhentikan sebagai ketua Kadin Aceh.
Di antaranya, kepengurusan Firmandez dinilai mempersulit proses pengeluaran Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin.
“Dalam pengambilan keputusan Firmandez tidak pernah melakukan musyawarah dengan dewan pengurus,” kata dia.
Kemudian, kepengurusan Firmandez juga membayar gaji karyawan tidak sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Semua alasan dan pertimbangan itu telah kita tuangkan dalam SK,” tambahnya.
Lebih lanjut Muhammad Mada mengatakan, surat keputusan itu telah dikirim ke Firmandez.
Rencananya, dalam waktu dekat pengurus juga akan mengantar surat tersebut ke Kadin pusat.
Surat keputusan ini juga ditembuskan ke Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, Kapolda Aceh, Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Aceh, ketua Dewan Penasehat Kadin Aceh dan para Ketua Kadin Kabupaten/kota.
BERITAKINI.CO, berusaha melakukan konfirmasi ke Firmandez terkait pemecatan tersebut.
Namun, beberapa kali dihubungi via selularnya tidak mendapat jawaban meski terdengar nada sambung.