Langsa | Realitas – YARA minta semua pihak awasi rumah bantuan yang di urus oleh Firmandez anggota DPR RI Melalui Kementerian PUPR Untuk Masyarakat miskin.
Direktur PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Muhammad Zubir, SH, meminta semua pihak baik Pemerintah, Jaksa, Polisi, Wartawan juga LSM ada kewajibannya mengawasi berbagai proyek yang di kucurkan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Semua kita tidak lepas dari tanggungjawab, Ujar Muhammad Zubir, SH kepada Wartawan Media Realitas di Langsa Minggu (30/12/2018) pagi.
Sekarang yang perlu diawasi pemerintah awasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2018 Provinsi Aceh mendapatkan 4005 unit melalui Dinas Kementerian PUPR Pemerintah Pusat Anggaran APBN 2018.
Menurut Muhammad Zubir, semua pihak harian mengawasi untuk beberapa Kabupaten diantaranya Aceh Timur, Aceh Tengah, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang, khusus untuk Kabupaten Aceh Timur mendapatkan 620 unit Rumah Rehap, namun rumah tersebut diperuntukan khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu, adapun tujuan dari program Bantuan Rumah Rehap (BSPS) bertujuan untuk mengentaskan Kemiskinan, namun sayangnya yang terjadi dilapangan justru tidak sesuai dengan regulasi yang ada, kata Muhammad Zubir, SH yang juga Pengacara YARA Aceh.
Kita juga berharap, agar pemerintah dalam hal ini aparat kepolisian dan Kejaksaan ikut mengawasi program pemerintah pusat tersebut secara ketat, karena kita sangat berharap setiap program dari pemerintah itu tepat sasaran dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Banyak program pemerintah untuk membantu masyarakat miskin namun selama ini tidak tepat sasaran sehingga masyarakat lemah selalu dirugikan, ujar Zubir yang juga tokoh muda Aceh Timur.
Berbagai isu kita dengar di masyarakat terhadap bantuan rehap rumah di beberapa Kabupaten di Aceh, ini harus diawasi oleh semua pihak terhadap bantuan masyarakat miskin di desa kalau bukan kita siapa lagi yang peduli terhadap rakyat kecil.
Bantuan rehap rumah juga kita liat ada yang menyebutkan diurus oleh Oknum anggota DPR-RI, sehingga harus ditulis di spanduk ini sudah jelas sangat keliru sekali, tidak ada urusan Anggota DPR harus tulis namanya bantuan itu.
Apakah kalau tidak ada anggota DPR masyarakat tidak dibantu oleh pemerintah, ujar Zubir.
Di Aceh Timur ada beberapa spanduk tertulis nama anggota DPR dan Calon Anggota DPR baik calon anggota DPR-RI maupun Anggota DPRK, spanduk ini berada di beberapa Kecamatan di Aceh Timur, ujar Zubir.
Kita juga heran melihat kinerja Panwaslih, kok tutup mata terhadap spanduk yang berada di Aceh Timur yang melanggar dengan peraturan PKPU, tutup Zubir.
Sebelumnya Media ini Memberitakan Sabtu (29/12/2018), Masyarakat Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Bingung Dengan Penyaluran Material Sedikit.
Masyarakat Penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Bingung, soalnya Pada Tahun Anggaran 2018 Provinsi Aceh mendapatkan 4005 unit melalui Dinas Kementerian PUPR Pemerintah Pusat Anggaran APBN 2018.
Bantuan untuk beberapa Kabupaten diantaranya Aceh Timur, Aceh Tengah, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang, khusus untuk Kabupaten Aceh Timur mendapatkan 620 unit Rumah Rehap, namun rumah tersebut diperuntukan khususnya kepada masyarakat yang kurang mampu, adapun tujuan dari program Bantuan Rumah Rehap (BSPS) bertujuan untuk mengentaskan Kemiskinan, namun sayangnya yang terjadi dilapangan disalah satu tempat di Aceh Timur, bantuan penyaluran Material tersebut disalurkan sedikit-sedikit ujar salah seorang warga masyarakat Razali 50 tahun yang saat ini berdomisili Dusun Kesehatan Gampong Tanoh Anoe Kabupaten Aceh Timur kepada Wartawan Realitas, Jum’at (28/12/2018).
Lebih lanjut Razali juga mengatakan, saat ini dirinya baru menerima sejumlah bahan diantaranya: Seng 10 Lembar, Kayu 2×2/14 batang, Broti 2×3 12 Batang, papan 10 lembar, batu bata 600 butir, semen 6 Sak, pasir 2 kubit, hanya itu yang baru diterima, ujarnya.
Lebih lanjut Razali juga menyebutkan, jika diperkirakan dengan harga jumlah kasarnya saya tidak tahu, namun dapat dihitung, tapi saya tidak tahu, dan seharusnya bahan material sekaligus dibelanjakan sehingga para tukang dapat langsung mengerjakannya, dan manfaatnya bantuan rumah rehap tersebut dapat dirasakan langsung oleh si penerima, kalau dibuat secara bertahap justru terjadi kendala.
Disinggung mengenai bagaimana membuat buku Rekening Bank, dirinya mengatakan bahwa memang sudah ia teken buku Bank BTN, namun buku tersebut tidak dipengang olehnya, ujar Razali.
Saat dimintai keterangan dari salah satu penerima manfaat bantuan (BSPS) yang ditemui oleh media ini dikawasan Idi Rayeuk yang namanya dirahasiakan atau tidak dicantumkan dimedia ini juga menyampaikan hal yang sama, namun sedikit berbeda, untuk saat ini dirinya baru menerima bahan material diantaranya, batu bata 3000 butir, semen 6 Sak, Broti 2×3 10 batang, pasir satu mobil, krikil satu mobil untuk berikutnya saya tidak tahu, namun saat ini hanya ini yang diterima olehnya, ujarnya.
Kepala Dusun Amiruddin Gampong Tanoh Anoe Kabupaten Aceh Timur saat ditemui Media Realitas mengatakan bahwa sebelumnya memang diberitahukan terkait dengan Bantuan Rumah Rehap BSPS, namun saat penyalurannya kita tidak lagi mengetahui siapa saja yang sudah mendapatkan bantuan rumah rehab tersebut, karena data warga masyarakat yang diberikan bantuan rumah reuhap tersebut mereka sendiri yang ambil sama warga, berdasarkan informasi yang ia terima dari beberapa warga didusunnya mereka saat ini baru menerima bahan material diantaranya: Kayu 2×3 8 batang, seng 10 lembar, semen 6 Sak, pasir satu mobil, batu bata 1000 butir.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dusun Kesehatan Gampong Tanoh Anoe Iskandar menyebutkan bahwa ada beberapa warga masyarakat dusunnya yang sudah menerima bantuan rumah reuhap tersebut, namun jumlah pasti, saya juga saya sendiri sebagai kepala dusun tidak tahu persis jumlah berapa warga masyarakat yang sudah menerima bantuan rumah reuhap tersebut, tapi ada warga yang menerima bantuan rehab tersebut, ujarnya.
Dihubungi melalui telepon selulernya beberapa hari sebelumnya kepada media ini, H.Firmandez.SE.Ak, kepada Media ini mengakui memang ada bantuan rehap rumah untuk beberapa daerah di provinsi Aceh.
Firmandez yang juga Anggota Komisi 7 DPR-RI dan juga sebagai Caleg dari Partai Golkar Dapil Aceh II dan pada saat ini membidangi sumber energi daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup mengatakan bahwa benar bantuan rumah rehab tersebut Anggaran APBN tahun 2018 dengan Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya), menurut Firmandez Terkait dengan bantuan rumah rehab tersebut langsung saja dikonfirmasi kepada PUPR Kabupaten, Kota dimana daerah rumah itu mendapatkan bantuan, ujar Firmandez.
Lebih lanjut Firmandez mengatakan, karena menyangkut dengan teknis penyaluran kita tidak tahu atau tidak menguasai, saya sebagai Anggota DPR-RI hanya mengusulkan saja bantuan itu, terkait penyaluran Dana tersebut melalui Bank Tabungan Negara (BTN) dan langsung dengan si penerima manfaat, secara teknis penyalurannya, saran saya bapak langsung saja berkoordinasi dengan SKPA nya seperti apa mekanismenya.
lebih lanjut, disinggung mengenai berapa jumlah anggaran per satu rumah rehap, dalam Rap bantuan tersebut, H.Firmandez.SE.Ak, menyebutkan bahan untuk material sebesar Rp 12.500.000 dan Ongkos sebesar Rp:2.500.000 jadi semua berjumlah 15.000.000 Rupiah per unit rumah Rehab, ujar Firmandez di ujung telpon selularnya.
Hal ini juga disampaikan oleh Fadli Anggota PPK SMPT Provinsi Aceh saat dikonfirmasi oleh media ini melalui telepon selulernya mengatakan bahwa, seperti Aceh Timur ada penambahan kouto Rumah Rehab dan tidak salah saya 520 unit rumah dan saat ini sedang dalam tahap proses pelaksanaan penyaluran, terkait dengan adanya si penerima yang belum yang belum sepenuhnya diterima kita tidak mau juga nanti, terkait dengan Anggaran Tahun 2018 tersebut, Fadli menyebutkan, semua sudah dimutasikan kepada Rekening Penerima melalui Bank BTN, di singgung mengenai bagaimana teknis penyaluran bantuan rumah Rehab tersebut apakah memang bertahap tahap? Fadli Mengatakan ya benar katanya.
Sementara itu berbagai pihak meminta kepada penegak hukum baik kepada Tim KPK, Kejati Aceh, atau Kapolda Aceh, untuk mengawasi bantuan rehap rumah untuk yang sumber dana nya dari dana APBN 2018, tidak tertutup kemungkinan kasus rumah bantuan untuk masyarakat miskin ini di duga akan terjadi penyimpangan dilapangan.
Bantuan ABPN 2018, untuk masyarakat miskin ini banyak dugaan akan raib dilapangan makanya kita minta agar penegak hukum awasi bantuan ini, ujar Nasruddin Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM ) Aceh. (Hasbi Abubakar/ H A Muthallib)