Warga Bireuen Apresiasi Kinerja Polisi Terhadap Penangkapan Pengusaha Galian C Ilegal.

oleh -150.579 views
oleh

Bireuen| Media Realitas – Penangkapan salah satu pengusaha Galian C Oleh tim Polres Bireuen beberapa hari lalu membuat hampir semua sektor pengusaha gentar terhadap keberanian penegak hukum,kembali mengamankan dua unit Alat berat yang sedang beroperasi di desa salah sirong kecamatan jempa kabupaten Bireuen.

Tak disangka usaha tim kepolisian Polres Bireuen menangkap Pengusaha yang juga pemasok Matrial untuk salah satu Stones cruiser di paya meneng kecamatan peusangan kabupaten Bireuen. Membuat pengusaha lain yang tidak memiliki izin mulai kocar kacir.

Pasalnya pemasok matrial untuk Stones cruiser orang Nomor satu Yang juga sedang menjabat sebagai Bupati kabupaten Bireuen. Priode 2017 -2022 dapat di bekuk polisi yang selama ini bekerja hanya memiliki izin rekomendasi Geucik dan camat. Namun sampai saat ini mereka belum mengantogi izin yang resmi dari provinsi Aceh.

BACA JUGA :   Apdesi Aceh Datangi Kantor Gubernur Minta Sikapi Perubahan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Edo Warga desa peloara geudong teungoh kecamatan kota juang kabupaten Bireuen. Kepada media ini megatakan kita perlu mengapresiasi kinerja polres Bireuen khususnya dalam usaha penahanan terhadap Dua unit alat berat eskavator, atau yang lebih mudah disebut dengan Bko yang sedang beroperasi di galian C di Desa Salah Sirong Kec.Jeumpa kabupaten Bireuen.

Dirinya berharap dengan adanya penahanan berikut maka pihak polres Bireuen dapat menelusuri oknum dibalik operasional tersebut. Jika memang operasional tersebut sudah mendapatkan izin, pihak Polres Bireuen dapat mengusut apakah izin yang dikeluarkan sudah berdasarkan studi Analisis.

BACA JUGA :   Sambut HUT Aceh Singkil, Polres Gelar Bakti Sosial

Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sesuai amanat PP 27 Tahun 2012 dan Permen LH 17 tahun 2012 tentang keterlibatan masyarakat setempat dalam penyusunan Amdal. Apabila izin dikeluarkan dan proses Amdal tidak ada, maka pihak polresta dapat memproses hukum oknum yang memberikan izin. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan kesejahteraan masyarakat setempat.

Selanjutnya, kita sangat berharap kepada pihak Polres Bireuen untuk melakukan pengawasan intensif dilokasi galian. C Hal ini juga untuk mencegah berulangnya kembali oknum yang nakal untuk beroperasi.(reza)