Terduga Teroris di Kalteng yang Ditangkap Densus DPO dari Aceh

oleh -105.579 views
oleh

Jakarta – Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan terduga teroris di Kalimantan Tengah. Densus sebelumnya menangkap terduga teroris di Pondok Gede, Bekasi.

Penangkapan ini merupakan pengembangan dari Aceh, di mana polisi menangkap kelompok radikal yang melakukan idad (latihan militer) di Gunung Salak, Aceh pada tahun 2018.

“Densus 88 telah melakukan kegiatan preventive strike, bermula dari upaya ketika pada tanggal 13 Desember 2018, yang lalu melakukan penindakan di daerah Gunung Salak, Aceh. Terhadap sebuah kelompok dipimpin seseorang bernama Abu Hamzah yang melakukan latihan militer di gunung tersebut,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra.

Hal itu dikatakan Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2019). Asep melanjutkan, Abu Hamzah yang dimaksud berberda dengan Abu Hamzah, pimpinan JAD ang telah ditangkap di Sibolga, Sumatera Utara, sebelumnya.

BACA JUGA :   Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota PBB

“Jadi informasi dari Densus, Abu Hamzahnya ini berbeda, bukan Abu Hamzah Sibolga. Memang banyak teroris yang memakai nama samaran Abu Hamzah,” jelas Asep.

Kembali ke kasus, Asep menerangkan, ada terduga teroris yang melarikan diri saat Densus beraksi di Gunung Salak, Aceh. Terduga teroris itulah yang kemarin berhasil ditangkapi.

“Ketika terjadi penangkapan di situ (Gunung Salak, Aceh), tidak semuanya tertangkap para pelaku ini, ada yang melarikan diri ke beberapa daerah. Ada yang ke Bekasi dan Kalimantan Tengah. Saat inilah, dari 10 sampai 11 Juni, melakukan upaya penangkapan terhadap DPO itu, dan kegiatan itu menghasilkan ada 6 orang teroris yang kita tangkap,” terang Asep.

Asep menambahkan, terduga teroris yang ditangkap di Kalimantan Tengah berjumlah dua orang. Adapun barang bukti yang diamankan dari keenam terduga teroris adalah alat-alat komunikasi, buku bertema jihad dan buku panduan membuat bom.

BACA JUGA :   ASN Akan Dapat 1 Unit Apartemen Di IKN, Kecuali Yang Jomlo

“Di Kalimantan Tengah hanya ada dua DPO, yaitu dengan inisial T dan A. Ini merupakan pelarian dari Gunung Salak yang berada di Aceh. Barang bukti yang diamankan terkait ini adalah alat-alat komunikasi dan buku ajaran jihad dan tata cara pembuatan bom,” imbuh Asep.

Sebelumnya diberitakan Densus 88 Antiteror menangkap empat orang terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat. Empat orang itu ditangkap di tempat berbeda.

Seorang terduga teroris atas nama H alias Abu Zahra diamankan di Jalan Lampirin Raya, Jatibening Baru, Pondok Gede, Kota Bekasi pada Senin (10/6) pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, dilakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris berinisial AAS, I dan KA alias Amin di sebuah kontrakan Nomor 43B, RT 001/ RW 02, Jatibening Baru, Pondok Gede, Bekasi pada dini hari kemarin (11/6).(deco)