Kutacane, Aceh | Realitas -Berdasarkan info yang berkembang dikalangan masyarakat, status ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tenggara Hasrun Syahputra SE sangat perlu dipertanyakan, pasalnya, diduga kuat ketua KIP Agara masih aktif di salah satu partai. Untuk itu KPU pusat minta tinjau ulang SK Ketua KIP Agara.
Berdasakan data yang diterima Media realitas pada Kamis (13/6/2019) pada tahun 2014 yang lalu.Hasrun Syahputra SE merupakan bendara Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), dimana pada saat itu, partai PKPI merupakan salah satu penerima bantuan keuangan dari Pemda Agara sebesar Rp.39.504.400 dengan (no SPM. 06/SPM/BTL/BK/LS/2014.04-03-2014 dan no Sp2D 0428/sp2d/BtL/BK/LS/2014.18-03-2014) no Rekening: 070.01.07.580184-3 atas nama Rekening Drs.H.Martin Desky selaku ketua partai PKPI pada tahun 2014 dan Buhari Tambunan merupakan sekretaris partai, sedangkan Hasrun Syahputra SE adalah bendahara partai PKPI pada tahun 2014, yang menandatangani proposal bantuan partai PKPI kepada Pemda Agara.
Hal ini tidak sesuai dengan perundang-perundangan serta melanggar syarat yang ditetapkan KPU dimana disebutkan anggota komisioner KPU tidak terlibat partai politik dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Berdasarkan Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasal 21 ayat 1 huruf i disebutkan calon anggota KPU, KPU provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota tidak pernah menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.
Syarat itu diperkuat dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2018 pasal 19 ayat 1 huruf G poin 4 yang menyebutkan calon Komisioner KPU/KIP Aceh harus melampirkan pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun pada saat mendaftar, namun hal itu diduga tidak di indahkan.
Berdasarkan pengakuan ketua KIP Hasrun Syahputra SE beberapa waktu lalu mengaku, “saya sudah mengundurkan diri pada tahun 2013 yang lalu, ketika di tanya” kenapa pada tahun 2014 masih ada penarikan dana partai PKPI dan saudara bendaranya,” itu ngak usah dikembangkan, kata Hasrun (sm).