Satlantas Tanjungbalai Amankan 20 Unit Ranmor Knalpot Blong

oleh -98.579 views

Tanjungbalai | Realitas – Satlantas Polres Tanjungbalai mengamankan 20 unit kendaraan bermotor (ranmor) roda dua menggunakan knalpot “blong” yang meresahkan warga dan pengguna jalan lainnya.

Puluhan ranmor tersebut diamankan dalam patroli antisipasi/pencegahan, penindakan balap liar dan kejahatan jalanan, dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP P.Butar Butar, Rabu (23/1/2019) malam hingga Kamis (24/1/2019) dini hari.

Berlokasi di beberapa titik rawan yakni, Jalan Sudirman, Jembatan Tabayang dan batas kota tepatnya kilometer 7 Sijambi, Kota Tanjungbalai.

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kasat Lantas AKP P.Butar Butar mengatakan, kegiatan patroli pencegahan dan penindakan oleh personil Satlantas ini diawali apel dan APP pelaksanaan tugas.

Selanjutnya, pelaksanaan kegiatan berupa pengaturan lalu lintas dan penindakan lapangan terhadap ranmor bermasalah baik tanpa plat nomor polisi maupun yang menggunakan knalpot blong.

“Hasilnya, Sat Lantas berhasil menjaring sekaligus menahan dua puluh unit kenderaan roda dua berbagai jenis dan menilang pengendaranya,” ungkap Kapolres, Kamis (24/1/2019).

BACA JUGA :   Prediksi Rio Ave vs Arouca, 20 April 2024

Kapolres menambahkan, pencegahan, penindakan balap liar dan kejahatan jalanan itu akan terus dilakukan dalam rangka mewujudkan kondusifitas daerah dari aksi balap liar yang kerap meresahkan warga.

“Selain untuk mewujudkan kundusifitas dan memberikan rasa aman kepada warga pengguna jalan, giat ini juga untuk mengedukasi masyarakat agar teertib dalam berlalu lintas,” kata AKBP Irfan Rifai. (trb/iqbal)