Sambut Hut RI Ke 73,244 Napi Lapas Kelas IIB Langsa Dapat Remisi

oleh -234.579 views

Langsa I Realitas – Sambut Hut RI Ke 73,243 Napi Lapas Kelas IIB Langsa Dapat Remisi

Kepala Lapas kelas II B Kota Langsa Drs.Said Mahdar.S.H dihadapan Wali Kota Langsa Teuku Usman Abdullah,S.E Jum’at (17/08/18) 11:23 Wib,terkait pengurangan tahanan tahun 2018 sekaligus apresiasi terhadap tahanan terbaik lapas kelas IIB Kota langsa beliau mengatakan”Jumlah tahanan lapas kelas IIB Kota langsa saat ini mencapai 499 orang,dengan kapasitas lokasi Lapas hanya untuk 145 orang,adapun sebanyak 150 orang tahanan lain saat ini tidur diluar kamar,diayunan,dan diteras-teras lapas,terkait hal ini juga Lapas kelas IIB Kota Langsa tidak ada menyediakan kamar-kamar istimewa,kita disini semuanya sama tidak ada yang dibedakan,”Jelasnya.

Ia menambahkan selama 1 tahun 4 bulan saya disini lapas kelas IIB Kota Langsa telah mendapatkan yang terbaik terkhusus dari sisi kategori keuangan,dan kami juga telah membentuk pasukan merah putih (PMP) sebnyak 50 orang yang setiap bulan bertugas untuk turun di tengah tengah masyarakat guna melakukan bakti sosial,sebagaimana kami sudah melakukan pengecoran masjid Gedubang Aceh,dan juga dalam memperingati 17 agustus ini narapidana Lapas kelas IIB Kota Langsa telah membangun tower yang  berada di masjid At-Taqwa Kota Langsa.

“Dalam hal ini warga binaan Kota Langsa merupakan orang-orang yang sangat produktif,disini terdapat ahli seni,ahli mengelas dan berbagai keahlian lain yang mereka miliki,namun dalam hal ini kami sangat memiliki keterbatasan dalam hal anggaran,kami sangat membutuhkan bantuan obat-obatan kepada bapak wali kota melalui dinas kesehatan,kami juga membutuhkan pemahaman ilmu spiritual maka dalam hal ini kami telah bekerja sama dengan Abi Dayan Mudi,IAIN Cot KALA,Depag,Dinas Syariat Islam,sehingga orang-orang dari sini nantinya akan menjadi manusia yang berguna bagi Agama,Bangsa dan Negara,”Ungkap Kalapas Drs.Said Mahdar,S.H.

BACA JUGA :   Setelah Dilaporkan Oleh YARA Langsa: Palsukan Dokumen Nasabah, Oknum Pegawai BSI Ditangkap Polres Aceh Timur

Kepala Lapas kelas IIB Drs.Said Mahdar,S.H juga mengatakan bahwa orang-orang yang akan keluar dari lapas ini kita akan tes pemahaman mengenai agama selama didiik lapas kelas IIB,dan kita juga akan lakukan tes urine,apabila masih positif Narkoba maka kita akan tunda pengeluarannya,sehingga narkoba ini akan terkikis dan tidak ada lagi genersi Narkoba dimasa yang akan datang,”tutupnya diakhir sambutan.

Wali Kota Langsa Teuku Usman Abdullah,S.E dalam sambutannya sekaligus menanggapi laporan Kepala Lapas kelas IIB Kota Drs.Said Mahdar,S.H Langsa bahwa “persoalan Langsa hari adalah keterbatasan lahan,untuk hal ini kita membutuhkan lahan paling kurang 10 hektar karna disana itu nanti akan ada banyak kegiatan yang dilakukan,kita juga sudah berpikir kedepan dalam hal ini dan saya harapkan doa dan dukungan saja,adapun terkait anggaran dan obat-obatan akan saya konfirmasi dengan dinas kesehatan,dan untuk keuangan bilang saja namun jangan diminta,”ungkapnya diiringi gelak tawa hadirin.

BACA JUGA :   Modus Penipuan Catut Nama Haji Uma Kembali Terjadi

Pembacaan Remisi tahanan 2018 oleh Bapak Wali Kota Langsa dengan hasil sebagai berikut :

  • Narapidana yang memperoleh Remisi 1 bulan berjumlah  54 orang
  • Narapidana yang memperoleh Remisi 2 bulan berjumlah  67 orang
  • Narapidana yang memperoleh Remisi 3 bulan berjumlah  67 orang
  • Narapidana yang memperoleh Remisi 4 bulan berjumlah  30 orang
  • Narapidana yang memperoleh Remisi 5 bulan berjumlah  20 orang
  • Narapidana yang memperoleh Remisi 6 bulan berjumlah   5  orang
  • Narapidana yang bebas karena mendapatkan Remisi Umum – II sebanyak 1 orang pada tanggal (17/08/2018) atas namaSAFRIZAL BIN ABDULLAH

Total para napi yang mendapat Remisi Tahun 2018 sebanyak 243 tahanan.

Remisi merupakan salah satu bentuk apresiasi capaian perbaikan diri dari sikap dan prilaku sehari-hari,perbaikan itu tercermin dalam kehidupan sehari-hari lebih disiplin lebih produktif dan dinamis,dan pemberian Remisi tidak didasarkan terhadap pelanggaran hukumnya,namun didasarkan terhadap prilaku mereka selama menjalani pidana,”untuk itu saya ucapkan selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan Remisi terkhusus yang telah bebas dari tahanan agar dapat berguna bagi masyarakat diluar sana,”ujar Wali Kota Langsa Teuku Usman Abdullah,S.E.

Diakhir sambutan Wali Kota Langsa juga berpesan agar”warga binaan harus tetap memiliki kemerdekaan,meski secara hukum mereka dirampas kemerdekannya,namun sesungguhnya mereka masih memiliki kemerdekaan fisik dan harus tetap terus berkarya,”tutupnya,(ade).