Proyek RSUD Aceh Timur Dinilai Asal Jadi

oleh -161.579 views

IDI I Realitas – Pembangunan gedung tambahan di RSUD Sultan Abdul Azis Peureulak, Aceh Timur dinilai asal jadi, padahal anggaran yang diplotkan dari APBA 2018 sebesar Rp 2.455.600.000 (Rp 2,4 miliar lebih). Demikian juga di RSUD Zubir Mahmud Idi, pembangunan sumur bor mencapai Rp 634.810.000 (Rp 630 juta lebih).

Hal itu ditemukan oleh Panitia Khusus (Pansus) VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) saat meninjau pelaksanaan proyek bersumber dari DOKA 2018 di Aceh Timur. Tim Pansus DPRA ini yang dipimpin Iskandar Usman Al-Farlaky melakukan pemantauan dari 6 sampai 13 Juli 2019.

Iskandar Usman Al-Farlaky, Rabu (17/7) menjelaskan gedung yang dikerjakan asal jadi berada di bawah Dinas Kesehatan Aceh, yakni pembangunan gedung 2 lantai untuk instalasi farmasi, obat dan ruang rapat komite pada RSUD. Dikatakan, rekanan pembangunan RS Rehab Medik Peureulak adalah PT Tungkop Cut Jaya dengan nilai kontrak Rp 2.455.600.000.

Tim Pansus VI ini beranggotakan Darmawan (F-PPP), Fatimah (F-Nasdem), Aisyah Ismail (F-PA), Tgk Usman (F-PA), dan Martini (F-PA). Iskandar menjelaskan gedung dua lantai itu berukuran 20×15 meter dan khusus ruang radiologi di RSUD Sultan Abdul Azis berukuran 14×15 meter dibangun oleh CV Syazar dengan nilai kontrak Rp Rp 1.149.717.000.

BACA JUGA :   Kodim Aceh Singkil, Gelar Halal Bihalal

“Dari hasil peninjauan di lapangan, pembangunan gedung di RSUD Sultan Abdul Aziz terkesan asal jadi,” terang Ketua Fraksi PA itu. Dikatakan, ada beberapa bagian bangunan yang kurang baik, seperti plester dan cat dinding, serta pemasangan pintu, selain dinding sudah ada yang retak-retak.

“Kita khawatir dengan bangunan ini, padahal dimanfaatkan untuk pelayanan publik, apalagi untuk sarana medis. Jika cepat rusak, maka akan merugikan kita semua,” ujar Iskandar.

Iskandar juga menyinggung pembangunan sumur bor di RSUD Zubir Mahmud Idi, juga bersumber dari APBA 2018. Dia menilai ada keanehan, karena paket itu yang dikerjakan oleh Aceh Pratama menghabiskan biaya Rp 634.810.000, dimana hanya untuk pembangunan sumur bor dan pengadaan penampung air saja, sedangkan bak atau tower beton sudah dibangun sebelumnya.

“Kami pertanyakan masalah ini ke pihak RSUD Zubir Mahmud, tapi tidak mengetahui detail, sebab ditangani pihak provinsi,” ujarnya. Dia mengatakan

tim pendamping dari Dinas Kesehatan Aceh tidak mendampingi tim Pansus VI, sehingga dinilai seperti melepas tangan atas permasalahan yang ditemukan pihaknya.

BACA JUGA :   Haji Uma Belum Putuskan Maju Di Pilkada Mendatang

Ketua Pansus VI, Iskandar Usman Al-Farlaky bersama anggota juga turun meninjau proyek pembangunan waduk Jambo Reuhat di Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur. Dikatakan, untuk pembangunan waduk tersebut telah dikucurkan dana besar setiap tahun dan pada 2018, untuk saluran diplotkan Rp 12 miliar lebih.

Dikatakan, untuk peningkatan jaringan irigasi sepanjang 1.750 meter atau 1,75 km dikerjakan oleh PT Phonna Jaya Murfico dengan nilai kontrak Rp 3.881.240.000 (Rp 3,8 miliar lebih). Pembangunan bendungan atau sayap bendungan sepanjang 281 meter dikerjakan oleh PT Tiga Putra Kendali dengan nilai kontrak Rp 3.640.173.000 (Rp 3,6 miliar lebih).

Untuk pembangunan saluran suplesi bendungan dikerjakan oleh PT Langsa Indah Lestari dengan nilai kontrak Rp 6.582.648.000 yakni saluran 1.500 meter, 1 box culvert dan 1 plat beton.

“Proyek ini sudah dimulai sejak 2014 lalu dan anggaran yang sudah dihabiskan sekitar Rp 20 miliar, tetapi belum juga berfungsi,” ujarnya. Dia mengaku khawatir jika tidak berfungsi, karena bangunan yang sudah ada terancam ambruk.(Tribun/Nrl)