Polsek Serbelawan Ringkus Balung Membawa 3 Paket Sabu

oleh -149.579 views

Serbelawan | Realitas – Polsek Serbelawan meringkus pemilik narkotika jenis sabu, Minggu (9/9/2018) sekitar pukul 16.30 WIB.

Tersangka berinisial (S) alias Balung (47), ditangkap petugas Polsek Serbalawan di dalam rumah Kampung Bakaran Batu, Nagori Bahung Kahean, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kapolsek Serbelawan, AKP L. Siregar, SH membenarkan penangkapan tersebut.

Semula pada hari Minggu, (9/9/2018) sekitar pkl 14.00 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Kampung Bahung Kahean, Nagori Bahung Kahean, Kecamatan Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun tepatnya di dalam rumah milik Y, ada seorang laki-laki diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu.

Petugaspun langsung melakukan penyelidikan hingga sekitar pukul 16.30 WIB, seorang laki-laki yang mengaku bernama Balung diamankan.

Dari tersangka ditemukan 3 paket kecil sabu dan 4 plastik klip kosong, 1 unit HP Strawberry, 1 pipet kecil.

Selanjutnya petugas langsung menggiring tersangka berikut barang bukti ke Mapolsek Serbelawan guna proses sesuai hukum yang berlaku. (trb/iqbal)